58% Harusnya Tidak Abadi: Legalitas VS Legitimasi Politik
Pernyataan-pernyataan Prabowo memang banyak yang menyebalkan, namun yang lebih membuat jantung berdebar kencang adalah kebijakan-kebijakannya yang berpotensi besar dalam jangka panjang dapat menyebabkan negara ini ke dalam kekacauan ekonomi yang tidak berujung. Dengan semua kekacauan tersebut, kenapa orang tidak boleh berubah!?
OPINI
Aang S.M.
8/26/20263 min read


Pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pemilu dengan perolehan suara sebesar 58% atau lebih tepatnya 58,6%, koma enam menjadi penting diutarakan karena jika dikonversi ke jumlah suara atau manusia yang memilih maka “koma enam” adalah sebesar 985.365 suara atau manusia. Dengan perolehan suara sebanyak itu, Prabowo-Gibran dapat dikatakan solid mendapatkan legitimasi politik untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Secara legal, solidnya angka tersebut menjadi dasar Prabowo-Gibran memimpin pemerintahan Indonesia selama 5 tahun dari Oktober 2024 sampai Oktober 2029. Kecuali hukum berubah, Prabowo-Gibran selama 5 tahun tersebut harus dianggap memegang legitimasi hukum sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Sayangnya logika hukum atau legalitas hal tersebut, baik sadar maupun tidak sadar, berimbas pada pemikiran lain yang membuat sesatnya alam berpikir kenegaraan kita. Legalitas Prabowo-Gibran harus dianggap tetap ada selama 5 tahun atau satu periode kepemimpinan, namun tentunya ada aspek lain yang harus diperhatikan juga yaitu terkait legitimasi politik.
Legitimasi politik berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap seseorang untuk memimpin masyarakat tersebut. Saat Prabowo-Gibran dinyatakan menang Pemilu pada 24 April 2024 oleh KPU maka saat itu Prabowo-Gibran dapat dikatakan separuh legalitas untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dan memiliki legalitas politik untuk memimpin pemerintahan karena dipilih oleh mayoritas masyarakat Indonesia, saat itulah suara Prabowo-Gibran sebesar 58,6%. Saat ini legitimasi politik Prabowo-Gibran tidak dapat dianggap 58,6% lagi karena tingkat kepercayaan masyarakat dapat mengalami peningkatan dan dapat mengalami penurunan juga, bahkan kita tidak dapat memastikan saat Prabowo-Gibran mendapat legalitas penuh, yaitu saat dilantik pada 20 Oktober 2024 menjadi Presiden dan Wakil Presiden memiliki tingkat legitimasi politik yang sama dengan saat dinyatakan menang Pemilu 2024.
Legitimasi politik merupakan sesuatu yang dinamis, selalu berubah, selalu bergerak. Biasa saja ketika seseorang berubah sikap politiknya, biasa saja ketika seseorang kehilangan kepercayaannya, karena biasa itu, maka tidak tepat menghakimi seseorang yang berubah atau malah menyudutkan pilihan orang untuk berubah agar malah tidak berubah.
Kekacauan yang dibuat oleh Prabowo sebagai Presiden dengan beberapa pernyataan yang tidak memiliki empati, pernyataan yang tidak memiliki alur berpikir yang jelas, atau pernyataan yang menyepelekan kritik, cukup kuat untuk mendorong orang kehilangan kepercayaan secara politik kepada Prabowo. Pernyataan-pernyataan Prabowo memang banyak yang menyebalkan, namun yang lebih membuat jantung berdebar kencang adalah kebijakan-kebijakannya yang berpotensi besar dalam jangka panjang dapat menyebabkan negara ini ke dalam kekacauan ekonomi yang tidak berujung. Dengan semua kekacauan tersebut, kenapa orang tidak boleh berubah!?
Di media sosial, bahkan mungkin pada keseharian kita tidak jarang kita menemukan pengkritik Prabowo-Gibran yang dihakimi karena teridentifikasi dulu merupakan pemilih Prabowo-Gibran. Tidak jarang juga mereka diminta bertanggungjawab karena memiliki andil atas terpilihnya Prabowo-Gibran, yang juga dapat diartikan memiliki andil dalam menciptakan kekacauan anggaran negara yang sudah banyak tandanya. Patutnya permintaan pertanggungjawaban itu tetap diarahkan kepada Prabowo-Gibran itu sendiri sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan selama 5 tahun ini, bukan kepada pemilih-pemilih yang hanya memiliki kedaulatan nyata saat hari pemilihan saja, saat ini kedaulatannya sudah tergadai.
Pemilu itu laiknya perjudian, meskipun ada yang mendongeng adanya pemilih rasional, pada akhirnya kebanyakan orang memilih berdasarkan selera dan tebakan pada saat periode Pemilu itu berjalan. Tidak ada yang menjamin selera dan tebakan itu membawa ke pilihan yang tepat.
Mungkin akan ada yang menyangkal bahwa pilihan itu dapat diminimalisir dengan melihat track record. Dalam kasus Prabowo misal, bagi orang-orang yang tidak memilihnya, hanya butuh satu alasan besar untuk tidak memilih Prabowo yaitu indikasi bahwa Prabowo memiliki masa lalu tindakan melanggar HAM. Indikasi pelanggaran HAM itu serius, itu bisa berkaitan dengan nyawa bahkan hakikat manusia menjadi manusia, namun di negeri kita yang tingkat pendidikannya dipercaya banyak orang masih rendah, kita dapat berharap apa pada pemahaman masyarakat terhadap persoalan HAM. Menjadi salah pihak yang bertanggungjawab menyediakan pendidikan, bukan salah orang yang tidak memahami gentingnya soal HAM itu sendiri.
Tentu diskursus dapat dilanjutkan dengan memetakan alasan-alasan pemilih Prabowo-Gibran, kemudian menilai alasan mana yang masih dapat diterima dan alasan mana yang memang hanya sekedar alasan orang yang tidak peduli dengan nasib negara ini, hanya mementingkan keuntungan pribadi saja. Seperti para pesohor yang memiliki akses terhadap pendidikan dan informasi, tentu masih dapat ditimbang apakah perubahan keberpihakannya, beralih kubunya atau berubah kepercayaan politiknya karena memang demi perbaikan nasib bangsa atau sama dengan alasan memilih Prabowo-Gibran, yaitu demi kepentingannya semata.
Tentunya aspek-aspek lainnya yang belum ditimbang, tetap tidak mendukung bahwa pemilih Prabowo-Gibran akan tetap sama saja. Karena kalau sama saja, andai duo tersebut mencalonkan diri lagi sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 2029 maka akan terpilih dengan mudah.
Cara paling logis bagi pihak-pihak yang tidak menginginkan itu terjadi kembali adalah dengan menarik dan mengurangi suara Prabowo-Gibran dari 58,6% menjadi suara yang tidak memungkinkan menang lagi pada Pemilu 2029. Dengan cara demikian maka tidak masuk akal untuk menyuruh, menghakimi, mengkerdilkan pemilih Prabowo-Gibran untuk tetap menjadi loyalisnya Prabowo-Gibran.
