Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Direktur Rumah Sakit Tergusur Kasus
Kembali terjadi dugaan kasus kriminal yang melibatkan seorang dokter PPDS, Anggota DPR memberikan komentar
BERITA-HOT NASIONAL
A.S. Munir
4/24/20252 min read


Ramai di media sosial terkait dokter yang sedang melaksanakan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) melakukan pelecehan seksual, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto angkat bicara. Menurutnya Direktur Rumah Sakit tempat kejadian perkara juga harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Edy menganggap peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS itu bukan semata kejahatan pelecehan seksual semata, menurutnya itu sudah malpraktek. “Dokter yang melakukan pelecehan seksual harus diproses secara hukum karena ini pelanggaran hukum, wewenangnya polisi, hakim dan jaksa. Direktur Rumah Sakit di mana kejadian juga harus ikut bertanggungjawab, karena dalam Undang-Undang itu setiap malpraktek seorang dokter di rumah sakit menjadi tanggungjawab renteng Direktur Rumah Sakitnya.” ujar Edy.
Edy menganggap tanggungjawab Direktur tersebut lahir dari tanggungjawab seorang Direktur Rumah Sakit untuk menciptakan lingkungan kerja yang baik. “Karena dia punya kewajiban untuk menciptakan lingkungan praktek yang aman bagi dokter.” lanjut Edy menjelaskan.
Dalam keterangan yang sama Edy juga menyampaikan harapan agar Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan ke depannya menjadi lebih bertaring dalam menindak tenaga kesehatan yang tidak disiplin. Menurutnya “Ke depan Mejelis Disiplin Tenaga Kesehatan harus difungsikan menjadi lembaga yang berwibawa. Dia punya fungsi otonom dan independen untuk menangani seluruh pelanggaran disiplin praktek dokter.”
Salah satu tindakan tegas yang bisa dilakukan oleh majelis yang Edy singgung adalah pencabutan izin praktek. “Kalau dia melanggar standar operating prosedur maka diproses di mejelis disiplin. Risikonya rekomendasi STR izin praktek dicabut.” Ungkap Edy.
“Jadi ada banyak instrumen yang dimiliki negara agar praktek dokter itu baik dengan standar kompetensi yang tinggi sehingga ke depan kami, Komisi IX tentu akan mengusulkan kepada pimpinan untuk menggandeng seluruh stakeholder ini.” tutur Edy.
Edy menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kasus ini merupakan kasus yang penting sehingga diharapkan menjadi pembelajaran bagi pemerintah (negara). “Ini kasus mahal, kasus penting, jangan sampai tidak ada pembelajaran untuk negara ini.” tutup Edy.
Keterangan Edy dapat diakses pada Kanal Youtube DPR RI. Video tersebut berjudul “IZIN PRAKTEK DOKTER CABUL HARUS DICABUT, MANAJEMEN RUMAH SAKIT JUGA HARUS BERTANGGUNG JAWAB”.
Sebelumnya, video pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter yang sedang melaksanakan PPDS berseliweran, viral di media sosial. Salah satu akun X membagikan video tersebut dengan mencuit “Yaa Allahu Robbuna. Baru aja kemarin peristiwa dokter PPDS anestesi Unaoad (pen, Unpad), sekarang ada lagi oknum dokter Obgin dibilang Garut. Dokter-dokter kaya gini bener-bener merusak citra dokter se-Indonesia!!” cuit akun @MariaAlkaff_.