Kondisi Rumah Nenek 78 Tahun Hampir Roboh, CIE: Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Rumah seorang nenek hampir roboh di Ciamis. Organisasi Intelektual di Ciamis harapkan kolaborasi semua pihak untuk menanggulangi hal itu dan peristiwa serupa yang patut mendapat perhatian bersama.

BERITA-DAERAH

Edi.

5/27/20252 min read

Panawangan, Ciamis Senin (26/5/2025), Sebuah rumah gubuk milik Rukimi (78), warga lansia di Dusun Bojongnangka, Desa Karang Paningal, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, hampir roboh, diambang kehancuran. Bagian atap rumah sudah mulai runtuh dan dindingnya nyaris roboh, namun hingga saat ini belum ada perhatian maupun bantuan yang datang dari pemerintah. Berkaitan dengan itu CIE (Ciamis Intellectual Education) Menyampaikan perlunya kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan Rukmini dan permasalahan rumah tak layak huni yang serupa.

Abdul Haris, salah satu warga sekitar yang prihatin terhadap kondisi Rukimi, mengaku telah berulangkali mengusulkan kepada aparat desa untuk segera menindaklanjuti kondisi rumah tersebut.

"Kami sudah sampaikan kondisi Ibu Rukimi ke pihak desa agar mendapat bantuan rehab rumah tidak layak huni. Tapi hingga kini belum ada tindakan nyata," ujar Abdul Haris.

Kondisi ini turut mendapat sorotan dari Ketua Ciamis Intellectual Education (C.I.E), Maojan Ali Dzulfakor, yang menyampaikan saat meninjau ke lokasi beserta anggotanya bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap masyarakat kurang mampu, terlebih yang tinggal di rumah tak layak huni.

"Rumah Bu Rukimi sudah semestinya masuk kategori prioritas bantuan. Pemda Ciamis harus gerak cepat sesuai amanat Perda Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan, pasal 12 ayat (1), bahwa pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan rumah layak huni bagi warga miskin dan rentan," tegas Maojan.

Senada dengan hal itu, Irpan, selaku pembina CIE, menegaskan bahwa kepekaan sosial pemerintah adalah hal fundamental dalam menjalankan amanah.

"Pemerintah daerah seharusnya memiliki sistem respons cepat terhadap kasus-kasus seperti ini, sebab kasus seperti ini menunjukkan adanya celah serius dalam pendataan dan tindak lanjut di lapangan, dan di sinilah letak tanggung jawab sebagai pemimpin yang diamanahi rakyat," ujar Irpan.

Kepedulian juga disampaikan oleh Tsamrotul Fauziah, anggota aktif CIE yang turut mendampingi peninjauan tersebut. Ia mengamini apa yang disampaikan Maojan.

"Sangat disayangkan, warga lansia seperti Bu Rukimi harusnya menjadi perhatian khusus, bukan malah terabaikan begitu saja, Negara tidak boleh acuh terhadap suara rakyat kecil," ujar Tsamrotul.

Sementara itu, Aris Kurnia, juga anggota CIE yang hadir dalam kunjungan tersebut, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini.

"Faktanya, masih banyak wilayah di Ciamis yang belum tersentuh bantuan secara merata. Ini bukan kasus tunggal. Harus ada perombakan mekanisme distribusi bantuan sosial agar lebih adil dan menyentuh yang benar-benar membutuhkan," tegas Aris.

“Situasi ini menjadi cermin bahwa masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah, khususnya di tingkat desa dan kecamatan. Masyarakat berharap adanya kolaborasi antara warga, tokoh pemuda, dan aparatur pemerintah untuk menindaklanjuti kondisi tersebut secara konkret. Keadilan sosial bukan sekadar jargon, tetapi amanah konstitusi yang harus dilaksanakan.” Maojan menambahkan keterangan CIE.

Maojan pun memiliki harapan berkaitan dengan perkara ini. Menurutnya “Harapan ke depan, masyarakat sekitar diimbau untuk lebih aktif melaporkan kondisi serupa, dan pemerintah setempat diharapkan tidak lagi menunda aksi nyata. Semoga kisah Bu Rukimi membuka mata hati banyak pihak tentang pentingnya kehadiran negara di tengah rakyat yang membutuhkan.” tutup keterangan Maojan.