Terpilih Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Jadikan Kanun Asasi Kompas NU Memasuki Abad Kedua

Meski baru menerima amanah, Gus Kikin telah menyinggung salah satu gagasan yang dinilai dapat menjadi fondasi penting bagi NU ke depan, yakni Kanun Asasi, karya Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari. Menurutnya, Kanun Asasi merupakan pedoman penting yang pada masa awal berdirinya NU menjadi landasan pemikiran maupun gerakan organisasi.

BERITA-SOSIAL

Edi.

8/31/20263 min read

Baru sekitar dua jam menyandang amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin langsung menyampaikan arah penting perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua.

Dalam pidato perdananya pada penutupan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026), Gus Kikin menegaskan pentingnya menghidupkan kembali “Kanun Asasi” sebagai panduan pemikiran dan gerakan NU pada masa mendatang.

Gus Kikin mengatakan, dirinya belum lama terpilih ketika menyampaikan sambutan tersebut. Proses persidangan Muktamar bahkan baru selesai menjelang pukul 08.00 WIB setelah berlangsung hingga pagi hari.

“Ketua umum yang baru, dan barunya baru dua jam saja. Enggak banyak yang bisa saya sampaikan karena memang tadi begitu bubar kita selesai dengan program-program, kemudian ada hal-hal lain sehingga saya belum sempat mencatat semuanya,” ujar Gus Kikin.

KH Abdul Hakim Mahfudz resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 melalui musyawarah anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Senin pagi. Ia akan mendampingi KH Miftachul Akhyar yang kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU.

Meski baru menerima amanah, Gus Kikin telah menyinggung salah satu gagasan yang dinilai dapat menjadi fondasi penting bagi NU ke depan, yakni Kanun Asasi, karya Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari.

Menurutnya, Kanun Asasi merupakan pedoman penting yang pada masa awal berdirinya NU menjadi landasan pemikiran maupun gerakan organisasi.

“Kanun Asasi itu merupakan road map, itu merupakan pedoman manhaj fikrah maupun harakah NU,” katanya.

Gus Kikin mengungkapkan, selama ini naskah Kanun Asasi yang dikenal hanya berupa bagian pembukaan atau mukadimah. Namun, tiga tahun lalu, sejumlah bagian lain dari naskah tersebut ditemukan di Pesantren Tebuireng.

Bab-bab yang sebelumnya tidak ditemukan, kata dia, kemudian berhasil dihimpun kembali hingga menjadi satu buku Kanun Asasi yang utuh.

“Alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang tidak ada, yang selama ini tidak bisa kita dapatkan. Bab dua, bab tiga, bab empat, akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, adalah Kanun Asasi,” ujar Gus Kikin.

Ia berharap naskah tersebut dapat kembali menjadi panduan bagi NU dalam menjalankan kegiatan dan menentukan arah organisasi pada masa mendatang.

Menurut Gus Kikin, NU pada masa awal berdirinya berkembang pesat dengan fondasi pemikiran dan arah gerakan yang jelas. Karena itu, ia menilai tidak mustahil Kanun Asasi kembali diimplementasikan ketika NU memasuki perjalanan abad keduanya.

“Tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang, di mana NU menapak perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Kanun Asasi,” katanya.

Selain arah pemikiran organisasi, Gus Kikin juga menekankan pentingnya persatuan dan ukhuwah di lingkungan NU. Ia berharap besarnya basis massa NU di tingkat akar rumput dapat menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih tenang, guyub, dan bersatu.

Tujuan utama NU, menurutnya, tetap berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat dan kemaslahatan umat. “Dengan tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat, untuk kemaslahatan umat yang kita miliki ini,” ujarnya.

Dalam pidato tersebut, Gus Kikin juga mengapresiasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang dinilainya berlangsung lancar. Mulai dari proses persidangan hingga berbagai pembahasan, ia menyebut banyak persoalan yang dapat menemukan solusi.

Ia secara khusus menyoroti kuatnya semangat dan kebersamaan para peserta Muktamar. Persidangan bahkan berlangsung hingga pagi hari, sementara banyak peserta tetap bertahan mengikuti jalannya agenda.

Gus Kikin menyebut Muktamar ke-35 NU sebagai momentum istimewa karena Presiden RI Prabowo Subianto hadir pada pembukaan maupun penutupan acara. Kehadiran Presiden pada dua momentum tersebut disebutnya sebagai peristiwa yang baru pertama kali terjadi dalam Muktamar NU.

Muktamar ke-35 NU sendiri secara resmi ditutup oleh Presiden Prabowo Subianto di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Senin (31/8/2026). Penutupan ditandai dengan pemukulan kentongan secara simbolis.

Bagi Gus Kikin, perjalanan NU pada abad kedua kini harus ditopang oleh persatuan, ukhuwah, serta penguatan kembali fondasi pemikiran organisasi. Kanun Asasi pun ia harapkan dapat menjadi salah satu kompas bagi NU untuk memperkuat khidmah kepada masyarakat dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat.

kontak kami

inisiatifonline@outlook.co.id

+6288906160520

Dibangun pada 2025