Yusril Komentari Cara Melawan Pengacara Delpedro Marhaen

“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan. Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan."

BERITA-HOT NASIONAL

A.S. Munir

9/8/20253 min read

“Demikian 3 point utama tulisan saya. Jika ada yang mau mengutip, silahkan. Terima kasih.” tulis Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham menutup unggahan komentar terhadap cara melawan Pengacara Delpedro Marhaen. Yusril mengunggah komentar-komentar tersebut pada akun X (dulu Twitter) miliknya, @Yusrilihza_Mhd, 07 Agustus 2025.

Awalnya Yusril mengutip sebuah berita yang dirilis oleh TribunNews.com berjudul “Tim Hukum Delpedro Sesalkan Ucapan Yusril: Bagaimana Mau Gentle Jika Penangkapan Tak Sesuai Hukum,” Yusril kemudian mengomentari berita itu dengan menyatakan karena adanya perbedaan pendapat terkait suatu peristiwa hukum makannya harus diselesaikan melalui koridor hukum.

“Kalau penangkapan sudah sesuai hukum seperti yang anda persepsikan, maka sebagai advokat anda tidak perlu lagi melakukan pembelaan. Masalahnya polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah maka anda harus lakukan perlawanan. Kalau pendapat anda dengan pendapat polisi sudah sama, maka untuk apa lagi anda bekerja sebagai advokat? Untuk apa ada LBH?” tutur Yusril.

Yusril menilai jika perlawanan dilakukan di jalur hukum maka akan terjadi argumen antar penegak hukum yang nantinya akan dinilai oleh rakyat mana argumen yang benar. “Perlawanan anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan. Rakyat akan menilai, argumen siapa yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan. Argumen anda dan tersangka yang anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik dan jaksa. Advokat sejati takkan putus asa berjuang melalui jalur hukum, betapapun dia menganggap koridor hukum yang dijalankan penguasa tidak sesuai harapannya.” ungkapnya.

Beberapa peristiwa sejarah dijadikan contoh oleh Yusril untuk mendukung pernyataannya. “Bung Karno saja yang tidak pernah belajar hukum melakukan perlawanan mengikuti proses hukum di pengadilan kolonial. Apa anda kira Bung Karno begitu dungu dan tak paham kalau pengadilan kolonial itu takkan pernah menjalankan tugas "sesuai koridor hukum" seperti yang diharapkannya? Apa anda kira Jamaludin Datuk Singomangkuto, Buyung Nasution, Yap Thiam Hien dan S Tasrif tidak paham kalau Pengadilan Orde Baru tidak akan pernah berlaku fair ketika mereka membela tokoh2 Malari? Tokh mereka tetap menempuh jalur hukum melalui pengadilan. Apapun hasilnya. Mereka tak pernah membela melalui cara2 di luar koridor hukum dengan alasan penegak hukum ternyata bertindak tidak sesuai koridor hukum yang diinginkannya.” tulisnya.

Yusril pun menggunakan analogi Mobil untuk menggambarkan bagaimana seharusnya seorang Advokat membela klien. Menurut Yusril “Advokat itu bekerja layaknya pengemudi kendaraan 4WD di tebing bukit yang terjal dan berliku. Bukan seperti pembalap Formula 1 di sirkuit yang mulus. Karena itulah saya katakan, anda dan klien anda harus bersikap gentleman. Lakukan perlawanan menurut hukum, betapapun itu sulit dan berat. Saya tidak menaruh respek sedikitpun juga jika ada politisi, aktivis atau siapa saja yang tiap hari meneriakkan keadilan, namun ketika dilakukan langkah hukum oleh aparat terhadap dirinya, malah sibuk melakukan perlawanan dengan cara-cara di luar hukum: menggerakkan demo atau sibuk menggalang opini untuk membebaskan dirinya. Lebih buruk lagi jika ada aktivis yang minta kasusnya dideponering dengan dalih dirinya telah "dikriminalisasi" oleh aparat. Padahal hampir tiap hari dia menebar pesona meneriaki aparat agar "menangkap dan memenjarakan" si A atau si B dengan aneka sangkaan dan tuduhan. Pejuang sejati harus bertindak gentleman. Langkah hukum, hadapi juga dengan langkah hukum juga!!!”

Pernyataan Yusril pun menimbulkan beragam komentar. Seperti ditulis akun @PrakosoSabdo “Betul bgt (red, banget) prof, kalau mau jalan mulus jadi patroli tol aja ya, jangan jadi pengacara” atau diungkapkan akun “Kata2 ini untuk org yg tidak duduk di kursi pemerintahan....dan sebalik nya,”. Akun @mochmarkam mengomentari “Masalahnya perangkat hukum negara pada umumnya sdh tdk ada yg gentlemen as simple as it is,” dan komentar-komentar lainnya pada pernyataan Yusril yang bisa dilihat pada unggahan X.

Ariel Heryanto, seorang akademisi juga turut menyindir Yusril terkait komentar Yusril tersebut. Melalui akun @ariel_heryanto, Ariel membagaikan sebuah gambar bertuliskan “Seorang penjilat segala zaman dan sembarang rezim memberi nasehat aktivis perkasa agar bertindak gentleman, fair dan adil (red, diikuti emoticon tertawa terbahak)”.