Anies Baswedan: Kebijakan Harus Selesaikan Masalah, Bukan Sekadar “Membahagiakan”
"Ada kebijakan yang dirancang untuk benar-benar menyelesaikan masalah, dan ada yang sekadar membahagiakan orang yang punya masalah," tegas Anies.
BERITA-POLITIK
Edi.
10/2/20262 min read
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melontarkan kritik mendalam terkait arah kebijakan publik dan tata kelola ekonomi nasional. Dalam sebuah diskusi mendalam di kanal Retorika Show bersama jurnalis senior Bambang Harymurti, Anies menekankan pentingnya perbedaan mendasar antara kebijakan teknokratis jangka panjang dengan langkah politis yang berorientasi jangka pendek.
Anies menilai bahwa pendekatan tata kelola pemerintahan belakangan ini kerap terjebak pada program-program instan yang hanya berfokus pada simpati publik ketimbang pembenahan struktur ekonomi secara mendasar.
"Ada kebijakan yang dirancang untuk benar-benar menyelesaikan masalah, dan ada yang sekadar membahagiakan orang yang punya masalah," tegas Anies.
Dalam keterangannya, Anies soroti fenomena bagi-bagi bantuan tunai atau bansos sebagai contoh nyata kebijakan yang menguntungkan secara elektoral namun minim dampak struktural. Menurutnya, skema redistribusi seperti bansos sering kali menjadi jangkar darurat akibat kegagalan pasar dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan sejak awal.
"Ketika bagi-bagi uang dilakukan, orang yang menerima memang senang karena kebutuhan sesaatnya terpenuhi. Secara politik itu mendatangkan dukungan dan voters. Namun, apakah masalah utamanya, seperti kemiskinan dan ketimpangan, selesai? Belum tentu," ujar Anies.
Ia membandingkan pendekatan tersebut dengan kebijakan teknokratis era awal pembangunan nasional, seperti pembangunan SD Inpres, Puskesmas, hingga KUD, yang berfokus pada penguatan kapasitas manusia dan infrastruktur dasar jangka panjang.
Guna mengembalikan arah pembangunan nasional, Anies menawarkan empat pilar utama yang dinilainya mulai tergerus dalam praktik pemerintahan saat ini yaitu Rule of Law (Kepastian Hukum): Penegakan hukum yang adil, stabil, dan tidak diubah-ubah demi kepentingan politik sesaat; Teknokrasi berbasis Data: Pengambilan keputusan berbasis riset, data, dan kajian ilmiah ketimbang impresi politik; Meritokrasi: Penempatan posisi dan jabatan publik berdasarkan kompetensi murni, serta mengikis praktik KKN maupun fenomena "orang dalam" (ordal); Transparansi: Keterbukaan publik mulai dari tahap perencanaan kebijakan, eksekusi, hingga evaluasi.
Selain reformasi birokrasi dan tata kelola, Anies menggarisbawahi pentingnya merancang ekosistem pasar yang free and fair. Ia menilai instrumen negara, termasuk sistem perpajakan, seyogianya tidak hanya dipandang sebagai alat pengumpul pendapatan (revenue generation), melainkan sebagai alat untuk membentuk perilaku pasar dan mendorong industri padat karya.
"Kita harus mengembalikan penguatan sektor riil, seperti agromaritim dan manufaktur yang menyerap tenaga kerja lokal. Jika pasar berjalan secara adil dan membuka kesempatan setara bagi semua, kita tidak perlu terus-menerus bergantung pada intervensi bansos untuk menutup ketimpangan," pungkasnya.
