Bangsa Sakit, Dana Penanggulangan Bencana Pun Dikorupsi: OTT KPK di BNPB
“Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi dimana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yg mengurusi bencana,” tulis Mahfud.
BERITA-POLITIK HUKUM
Edi.
10/16/20263 min read
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyayangkan dugaan korupsi dana penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Melalui akun X @mohmahfudmd pada Rabu, 14 Oktober 2026, Mahfud menyebut kondisi tersebut sebagai pertanda bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi persoalan serius. Cuitannya memicu beragam tanggapan warganet, mulai dari kritik terhadap pejabat, sindiran mengenai ketimpangan sosial, hingga pertanyaan tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
“Sedih banget ini. Bangsa kita sepertinya betul-betul sakit. Bencana terjadi dimana-mana tetapi dana untuk penanganan bencana dikorupsi di lembaga pemerintahan yg mengurusi bencana,” tulis Mahfud.
Ia kemudian menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di lingkungan BNPB. “Bayangkan, OTT korupsi oleh KPK terjadi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” lanjutnya.
Unggahan tersebut mendapat respons beragam. Sejumlah warganet menyoroti pilihan kata Mahfud yang menyebut bangsa Indonesia sedang sakit. Akun @ariz_twt, misalnya, menilai persoalan itu lebih tepat diarahkan kepada pejabat yang melakukan korupsi, bukan kepada bangsa secara keseluruhan.
“JANGAN BILANG BANGSA INI PAK, YG KORUPSI KAN PEJABAT. BILANG PEJABAT AJA JANGAN BILANG BANGSA INI,” tulis akun tersebut.
Komentar itu menekankan perbedaan antara masyarakat secara umum dan pejabat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan. Alih-alih menyebut bangsa secara keseluruhan sedang sakit, akun tersebut meminta agar kritik diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, akun @Muh_N_UD menanggapi pernyataan Mahfud dengan nada satir. Ia mempertanyakan apakah Mahfud merasakan kesedihan dan kekecewaan yang selama ini dialami masyarakat. “SELAMAT. Anda akhirnya sadar bahwa anda adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki rasa yang sama dengan RATUSAN JUTA WNI lainnya,” tulis akun tersebut.
Ia melanjutkan sindirannya dengan menyebut masyarakat hidup merana di tengah kehidupan koruptor yang gemerlap. Komentar itu menggambarkan kekecewaan terhadap ketimpangan antara kehidupan masyarakat dan pihak yang menikmati hasil dugaan korupsi.
Kritik terhadap rekam jejak pemberantasan korupsi juga muncul dalam komentar akun @maspay19. Ia mengingatkan Mahfud mengenai kasus korupsi dana penanganan pandemi Covid-19 dan mengaitkannya dengan pelemahan KPK pada masa Mahfud menjabat Menko Polhukam. “Pak Mahfud apa lupa ya... Dulu dana covid pun dikorupsi sama pejabat,” tulis akun tersebut. Ia kemudian menyindir, “Lucunya, KPK yang menangkap pejabat itu dilemahkan di jaman pak Mahfud jd Menkopolhukam-nya. Masa lupa sih?”
Komentar itu merupakan kritik terhadap rekam jejak pemerintahan pada masa Mahfud menjabat, sekaligus mempertanyakan konsistensi sikap dalam menyikapi korupsi. Pernyataan mengenai pelemahan KPK tersebut merupakan penilaian pemilik akun, bukan kesimpulan yang dapat dipastikan hanya dari cuitan itu.
Adapun akun @fujikaize mempertanyakan apakah pengungkapan kasus korupsi tersebut berpotensi dijadikan alasan atas lambatnya penanganan bencana oleh pemerintah. “Ini bukan kambing hitam biar jadi alasan lambatnya penanganan pemerintah kan, pak?” tulisnya.
Pertanyaan itu menyiratkan kekhawatiran bahwa persoalan korupsi dapat digunakan untuk menjelaskan atau mengalihkan perhatian dari persoalan kinerja pemerintah. Namun, akun tersebut tidak menyertakan bukti bahwa kasus yang sedang ditangani KPK memang digunakan sebagai alasan untuk memperlambat penanganan bencana.
Respons lain datang dari akun @arismaya yang mengingatkan Mahfud pada ungkapan, “Malaikatpun kalau masuk sistem akan berubah jadi setan.” Akun tersebut kemudian mempertanyakan efektivitas sistem dalam mencegah korupsi dan melontarkan usulan bernada sarkastik mengenai hukuman yang sangat keras, termasuk pemotongan tangan.
Pernyataan tersebut mencampurkan kritik terhadap sistem dengan sindiran mengenai beratnya hukuman bagi koruptor. Karena disampaikan dalam konteks kritik dan hiperbola, komentar itu tidak serta-merta dapat dibaca sebagai usulan kebijakan hukum yang disampaikan secara serius.
Sementara itu, akun @CampDaffa menghubungkan cuitan Mahfud dengan persoalan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mempertanyakan mengapa sejumlah pihak yang menurutnya memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan tidak tampil dalam sidang sebelumnya.
Akun tersebut juga menyarankan agar Mahfud, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan kembali. Komentar ini memperlihatkan bahwa sebagian respons terhadap cuitan Mahfud turut membawa persoalan politik dan hukum konstitusi ke dalam pembahasan, meskipun tidak secara langsung berkaitan dengan dugaan korupsi di BNPB.
Adapun akun @EndankDoank7 mengangkat dugaan persoalan pengadaan sumur bor untuk titik rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menuding terdapat pengadaan yang memanfaatkan dokumentasi sumur milik perusahaan di kawasan perumahan, bukan di titik rawan kebakaran sebagaimana peruntukannya.
Komentar tersebut memuat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan. Namun, tudingan itu belum dapat dipastikan kebenarannya berdasarkan cuitan tersebut saja meskipun pemilik akun menyertakan foto sumur yang dimaksud dan tidak boleh langsung dianggap sebagai bagian dari perkara yang sedang ditangani KPK di BNPB.
OTT KPK dan dugaan penyalahgunaan dana kebencanaan
KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurut laporan ANTARA, operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana. KPK saat itu menyatakan masih mendalami rincian pengadaan dan jenis bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam perkembangan berikutnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut adanya dugaan kerja sama antara oknum pejabat dan pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk indikasi pengkondisian penyaluran serta penggunaan anggaran untuk keuntungan pribadi. KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas.
BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta berkomitmen bersikap kooperatif dalam penyidikan. Lembaga tersebut juga menyatakan akan mendukung penyediaan dokumen dan informasi yang dibutuhkan penyidik.
