Demokrasi, Kedaulatan Rakyat, dan Keahlian Pemerintahan dalam Pemikiran Sun Yat-sen

Sun juga melihat pengalaman negara-negara Barat sebagai bahan pembelajaran sekaligus bahan kritik. Menurutnya, perkembangan demokrasi Barat memperlihatkan bahwa kemenangan atas otokrasi belum dengan sendirinya menghasilkan demokrasi yang sempurna.

SUDUT PANDANG - POV

Arka C.G.

10/5/20266 min read

man in black suit jacket standing on stage
man in black suit jacket standing on stage

Dalam The Three Principles of the People, Sun Yat-sen menempatkan demokrasi sebagai persoalan mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana kekuasaan tersebut seharusnya dijalankan dalam pemerintahan. Pandangannya mengenai demokrasi disampaikan dalam enam kuliah yang berlangsung pada Maret hingga April 1924. Bagian The Principle of Democracy yang menjadi dasar tulisan ini mencakup halaman 21–48 dalam edisi yang digunakan. Di dalamnya, Sun tidak hanya menjelaskan mengapa kekuasaan rakyat menjadi prinsip penting dalam pemerintahan modern, tetapi juga mengkritik praktik demokrasi Barat dan menawarkan gagasan mengenai hubungan antara kedaulatan rakyat dan kemampuan pemerintahan.

Bagi Sun Yat-sen, demokrasi berangkat dari gagasan tentang people's sovereignty atau kedaulatan rakyat. Untuk memahami istilah tersebut, ia terlebih dahulu membedakan antara rakyat dan kedaulatan. Rakyat dipahami sebagai kelompok manusia yang telah bersatu dan terorganisasi, sedangkan kedaulatan merupakan kekuasaan serta kewenangan yang berlaku dalam wilayah negara. Dengan demikian, kedaulatan rakyat menunjuk pada keadaan ketika kekuasaan untuk mengendalikan urusan pemerintahan berada pada rakyat. Pemerintahan pada dasarnya merupakan pengelolaan urusan bersama, sehingga kekuasaan politik tidak seharusnya dipahami sebagai sesuatu yang hanya menjadi milik penguasa. Dalam kerangka ini, demokrasi berarti pemerintahan yang menjadikan rakyat sebagai sumber kekuasaan politik.

Sun kemudian menjelaskan kemunculan demokrasi melalui perkembangan historis kehidupan manusia. Ia menggambarkan sejarah politik sebagai rangkaian perubahan bentuk perjuangan manusia dalam mempertahankan kehidupannya. Pada tahap awal manusia berhadapan dengan binatang, kemudian menghadapi kekuatan alam, lalu memasuki periode ketika manusia berhadapan dengan manusia lainnya melalui konflik antarkelompok dan antarnegara. Dari perkembangan tersebut muncul pemerintahan yang bersifat teokratis dan kemudian pemerintahan otokratis. Demokrasi dipandang sebagai tahap baru ketika konflik politik terutama mempertemukan rakyat dengan kekuasaan monarki. Dengan demikian, demokrasi bagi Sun merupakan perkembangan historis yang menggambarkan semakin kuatnya tuntutan rakyat untuk menjadi pemegang kekuasaan politik.

Namun, penerimaan Sun terhadap demokrasi tidak berarti bahwa ia menganggap setiap bentuk demokrasi secara otomatis baik. Ia menilai bahwa otokrasi pernah memiliki fungsi tertentu ketika tingkat pengetahuan dan kemampuan masyarakat belum memungkinkan mereka mengelola urusan politik secara mandiri. Perubahan menuju demokrasi menjadi relevan ketika perkembangan peradaban telah meningkatkan kesadaran dan kemampuan manusia. Dalam konteks China, Sun berpendapat bahwa gagasan tentang kepentingan rakyat sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya berasal dari Barat. Ia menunjuk pada pemikiran Konfusianisme dan Mencius yang telah menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai persoalan penting dalam pemerintahan. Akan tetapi, gagasan tersebut pada masa lampau belum berkembang menjadi suatu sistem kedaulatan rakyat yang dapat dijalankan secara nyata.

Sun juga melihat pengalaman negara-negara Barat sebagai bahan pembelajaran sekaligus bahan kritik. Menurutnya, perkembangan demokrasi Barat memperlihatkan bahwa kemenangan atas otokrasi belum dengan sendirinya menghasilkan demokrasi yang sempurna. Dalam pengalaman Amerika Serikat, misalnya, perdebatan mengenai hubungan antara kekuasaan rakyat dan kekuasaan pemerintah menghasilkan pertarungan pemikiran mengenai sejauh mana kekuasaan rakyat harus dibatasi demi membangun pemerintahan nasional yang kuat. Perkembangan demokrasi Amerika kemudian berlangsung secara bertahap, dari hak pilih yang terbatas menuju perluasan hak politik. Sementara itu, pengalaman Revolusi Prancis memperlihatkan persoalan lain: ketika kedaulatan rakyat diterapkan secara sangat langsung tanpa mekanisme yang memadai, kekuasaan rakyat dapat berubah menjadi kekuasaan massa yang menimbulkan kekacauan politik.

Pengalaman Jerman pada masa Bismarck memberikan pelajaran yang berbeda. Sun menjelaskan bahwa Bismarck tidak semata-mata menghadapi gerakan demokrasi dan sosialisme melalui represi politik. Ia justru menggunakan kekuasaan negara untuk mengambil dan menjalankan sebagian agenda sosial yang sebelumnya diperjuangkan oleh gerakan tersebut. Kebijakan semacam ini, menurut Sun, menunjukkan bagaimana pemerintah yang kuat dapat meredam tuntutan masyarakat dengan memenuhi sebagian tuntutan tersebut melalui mekanisme negara. Dari berbagai pengalaman Amerika, Prancis, dan Jerman itu, Sun menyimpulkan bahwa demokrasi Barat telah mengalami sejumlah hambatan internal. Demokrasi tidak hanya menghadapi perlawanan dari kekuasaan otokratis, tetapi juga menghadapi persoalan yang muncul dari cara demokrasi itu sendiri diterapkan.

Karena itu, Sun membedakan antara demokrasi sebagai prinsip dan demokrasi sebagai mekanisme pemerintahan. Ia melihat bahwa demokrasi Barat pada masa itu cenderung berhenti pada pemerintahan perwakilan. Rakyat memperoleh hak untuk memilih wakil, sementara setelah terpilih para wakil tersebut menjalankan urusan negara melalui parlemen. Bagi Sun, perkembangan tersebut belum identik dengan pelaksanaan kedaulatan rakyat secara penuh. Ia mencatat munculnya mekanisme politik lain seperti initiative, referendum, dan recall, selain hak memilih dan dipilih. Kehadiran berbagai mekanisme tersebut menunjukkan bahwa demokrasi masih terus berkembang dan bahwa pemberian hak memilih saja belum menyelesaikan seluruh persoalan mengenai bagaimana rakyat dapat mengendalikan pemerintahan.

Dari sinilah kritik Sun terhadap peniruan demokrasi Barat menjadi semakin jelas. Menurutnya, China tidak seharusnya sekadar menyalin institusi politik Barat sebagaimana China dapat meniru teknologi atau peralatan material Barat. Teknologi dapat dipindahkan dari satu masyarakat ke masyarakat lain tanpa perubahan mendasar pada karakter benda tersebut. Sebaliknya, institusi politik bekerja melalui manusia, sehingga keberhasilannya sangat bergantung pada kondisi sosial, kebiasaan, dan karakter masyarakat tempat institusi itu diterapkan. Karena masyarakat China memiliki pengalaman sosial dan kebiasaan yang berbeda dari masyarakat Barat, maka penerapan demokrasi harus disesuaikan dengan kondisi China. Sun menilai bahwa kegagalan demokrasi Barat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan dasarnya justru menjadi alasan bagi China untuk melakukan pemikiran politiknya sendiri, bukan sekadar meniru model Barat.

Gagasan terpenting Sun dalam bagian ini kemudian muncul melalui pembedaan antara kedaulatan dan kemampuan. Menurutnya, persoalan mendasar dalam demokrasi adalah kecenderungan untuk menyamakan hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan dengan kemampuan rakyat untuk menjalankan seluruh fungsi pemerintahan secara langsung. Sun menganggap kedua hal tersebut harus dipisahkan. Rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan, tetapi pelaksanaan pekerjaan pemerintahan dapat dipercayakan kepada orang-orang yang memiliki keahlian dan kemampuan. Dengan demikian, demokrasi tidak mengharuskan setiap warga negara memiliki kemampuan teknis yang sama untuk menjalankan administrasi negara. Yang harus dipertahankan adalah kedudukan rakyat sebagai pemilik kekuasaan politik.

Untuk menjelaskan gagasan tersebut, Sun membagi manusia berdasarkan kemampuan dalam melihat, memahami, dan melakukan sesuatu. Ia membedakan antara orang-orang yang mampu mengetahui atau menemukan sesuatu lebih dahulu, mereka yang memahami kemudian dan dapat mengembangkan penemuan tersebut, serta mereka yang terutama menjalankan pekerjaan praktis. Pembagian ini tidak dimaksudkan sekadar sebagai klasifikasi sosial, melainkan sebagai dasar argumentasi bahwa kemajuan masyarakat selalu membutuhkan pembagian fungsi antara orang yang memiliki kemampuan merancang, orang yang menerjemahkan rancangan tersebut, dan orang yang melaksanakan pekerjaan. Dalam pemerintahan, prinsip yang sama menurut Sun dapat diterapkan dengan membedakan rakyat sebagai pemegang kedaulatan dari pejabat pemerintahan sebagai pihak yang memiliki kemampuan administratif.

Sun kemudian menggunakan analogi antara rakyat dan pemegang saham sebuah perusahaan. Rakyat dapat dipandang sebagai pihak yang memiliki kepemilikan dan kewenangan tertinggi, sedangkan pejabat pemerintah berfungsi seperti pengelola profesional yang memiliki kemampuan untuk menjalankan pekerjaan teknis. Pemegang saham tidak harus mengelola perusahaan sehari-hari, tetapi tetap mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan mengganti pengelola apabila pengelola tersebut gagal menjalankan tugasnya. Dengan analogi tersebut, Sun ingin menunjukkan bahwa kedaulatan rakyat tidak hilang hanya karena rakyat menyerahkan pelaksanaan pekerjaan pemerintahan kepada orang-orang yang lebih ahli. Sebaliknya, pemerintahan justru dapat bekerja lebih efektif apabila rakyat memberikan ruang yang cukup bagi orang-orang yang memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas administratifnya.

Analogi lain yang digunakan Sun adalah hubungan antara pemilik kendaraan dan pengemudi. Pemilik kendaraan mempunyai hak atas kendaraan tersebut, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan teknis untuk mengemudikannya dengan baik. Karena itu, pemilik dapat mempercayakan kendaraan kepada pengemudi yang memiliki keahlian. Dalam konteks negara, rakyat adalah pemilik dan pemegang kedaulatan, sedangkan aparat pemerintah merupakan pihak yang memiliki keahlian untuk mengoperasikan pemerintahan. Rakyat tidak perlu mengambil alih setiap tindakan teknis pemerintahan, tetapi harus tetap memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang menjalankan pemerintahan dan menarik kembali kewenangan tersebut apabila pemerintahan tidak bekerja sebagaimana mestinya. Bagi Sun, pemisahan antara hak untuk berdaulat dan kemampuan untuk mengelola inilah yang dapat mengubah hubungan rakyat dengan pemerintah.

Pemikiran tersebut sekaligus menjadi jawaban Sun terhadap persoalan yang ia lihat dalam demokrasi Barat. Ia menganggap bahwa rakyat di negara-negara Barat cenderung mengembangkan sikap curiga terhadap pemerintah karena pengalaman historis mereka dengan pemerintahan yang menindas. Ketakutan terhadap pemerintah yang terlalu kuat kemudian dapat membuat pemerintah kehilangan kemampuan untuk bertindak secara efektif. Bagi Sun, persoalan tersebut dapat diatasi jika rakyat memahami bahwa mereka tidak harus mengerjakan seluruh urusan pemerintahan sendiri. Rakyat dapat memberikan kewenangan yang cukup kepada pemerintah yang kompeten, tetapi tetap mempertahankan kedudukannya sebagai pemegang kedaulatan. Dengan demikian, pemerintahan yang kuat tidak harus bertentangan dengan demokrasi selama kekuasaan tersebut berasal dari kedaulatan rakyat dan tetap berada dalam hubungan pertanggungjawaban kepada rakyat.

Pada kuliah keenam, Sun memperluas persoalan tersebut dengan menggambarkan pemerintahan sebagai suatu bentuk “mesin” politik. Ia membedakannya dari mesin produksi yang seluruh komponennya bersifat material. Mesin politik tersusun dari manusia dan hanya dapat bekerja melalui kekuatan manusia. Karena itu, perubahan dalam mesin politik jauh lebih sulit dibandingkan perubahan dalam mesin material. Mesin industri dapat diuji, bagian yang rusak dapat diganti, dan desainnya dapat diperbaiki berulang kali. Sebaliknya, organisasi politik melibatkan kebiasaan, kepentingan, dan kehidupan manusia sehingga tidak mudah direkonstruksi. Sun menggunakan perbedaan ini untuk menjelaskan mengapa perkembangan teknologi Barat berlangsung jauh lebih cepat daripada perkembangan institusi politiknya.

Dari keseluruhan pembahasannya, demokrasi menurut Sun Yat-sen tidak berhenti pada persoalan siapa yang memiliki kekuasaan, tetapi juga menyangkut bagaimana kekuasaan tersebut diorganisasikan dan dijalankan. Kedaulatan harus berada pada rakyat, tetapi kemampuan teknis pemerintahan dapat dipercayakan kepada orang-orang yang memiliki keahlian. Demokrasi juga tidak cukup dipahami sebagai hak memilih dalam pemilu, karena mekanisme untuk mengawasi, mengendalikan, dan apabila diperlukan mengganti pejabat pemerintahan juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan kedaulatan rakyat. Karena itu, demokrasi dalam pemikiran Sun merupakan kombinasi antara kedaulatan rakyat sebagai sumber legitimasi dan keahlian sebagai dasar administrasi pemerintahan.

Dengan demikian, kritik Sun terhadap demokrasi Barat bukan merupakan penolakan terhadap demokrasi. Sebaliknya, ia berusaha mencari bentuk demokrasi yang menurutnya lebih sesuai dengan kebutuhan China. Pengalaman negara-negara Barat digunakan sebagai bahan untuk mengidentifikasi kelemahan demokrasi yang telah diterapkan, sementara kondisi sosial China menjadi alasan untuk tidak menyalin institusi Barat secara mekanis. Pada titik ini, gagasan Sun mengenai demokrasi dapat dipahami sebagai usaha untuk mempertahankan prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kekuasaan politik sekaligus mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan kemampuan khusus. Demokrasi yang ideal baginya bukan pemerintahan yang menghapus kebutuhan akan keahlian, melainkan pemerintahan yang menempatkan keahlian administratif di bawah kedaulatan rakyat.

Sumber: Sun Yat-sen, The Three Principles of the People (San Min Chu I), bagian “The Principle of Democracy”, Lecture One sampai Lecture Six, hlm. 21–48. Edisi yang digunakan merupakan terjemahan bahasa Inggris yang dimuat dalam San Min Chu I: The Three Principles of the People, publikasi Wonderful Taiwan Forum, Taipei, 2023, yang disusun oleh Tilman Aretz.

kontak kami

inisiatifonline@outlook.co.id

+6288906160520

Dibangun pada 2025