Edward W. Said: Kritik di Antara Kebudayaan dan Sistem
Said menggunakan pembahasan Michel Foucault mengenai oeuvre, atau keseluruhan karya seorang pengarang. Apa yang disebut sebagai “karya” ternyata tidak hadir sebagai kesatuan yang dengan sendirinya jelas.
SUDUT PANDANG - POV
Arka C.G.
9/19/202610 min read


Edward W. Said memulai esai “Criticism Between Culture and System” dengan mempertanyakan batas yang biasanya dibuat antara berbagai bentuk penafsiran. Menurutnya, antara penafsiran yang tampak sangat ketat dan ilmiah, misalnya seorang linguis yang merekonstruksi aturan suatu bahasa yang telah mati, dan penafsiran yang lebih inventif, misalnya spekulasi mengenai Charles Dickens sebagai seorang pengarang kelas menengah Victoria, terdapat lebih banyak persamaan daripada perbedaan. Keduanya sama-sama tidak dapat dilepaskan dari aktivitas manusia yang menafsirkan. Pengetahuan yang tampaknya bersifat positif dan objektif selalu bersentuhan dengan interpretasi, kehendak, bias, kepribadian, keadaan historis, serta apa yang disebut Said sebagai worldliness, yakni keterlekatan pada dunia. Dalam kerangka inilah Said menghubungkan pemikirannya dengan Nietzsche, Marx, dan Freud, yang dengan cara masing-masing telah menunjukkan bahwa proses produksi pengetahuan tidak sesederhana pengumpulan bukti atau pembacaan teks secara netral. Bahkan aktivitas yang tampaknya paling aman dalam produksi pengetahuan mengandung ruang yang luas bagi penafsiran, spekulasi, kehendak, dan penilaian. Dengan demikian, pertanyaan mengenai apa sebenarnya sebuah teks menjadi jauh lebih kompleks daripada yang biasanya diasumsikan.
Untuk memperlihatkan persoalan tersebut, Said menggunakan pembahasan Michel Foucault mengenai oeuvre, atau keseluruhan karya seorang pengarang. Apa yang disebut sebagai “karya” ternyata tidak hadir sebagai kesatuan yang dengan sendirinya jelas. Ketika seorang pengarang menerbitkan teks dengan nama sendiri, menggunakan nama samaran, meninggalkan draf yang belum selesai, membuat catatan, menulis surat, atau meninggalkan berbagai bentuk catatan lain, penentuan mana yang termasuk dalam keseluruhan karyanya membutuhkan keputusan interpretatif. Foucault mempertanyakan apakah semua bentuk material tersebut harus dimasukkan ke dalam oeuvre seorang pengarang. Persoalan yang sama muncul ketika kita berbicara mengenai kesatuan sebuah buku. Sebuah buku tidak dapat dipahami semata-mata sebagai benda fisik yang memiliki sampul, halaman pertama, dan titik terakhir. Said mengutip Foucault untuk menunjukkan bahwa batas sebuah buku selalu berhubungan dengan buku, teks, dan kalimat lain. Karena itu, Said menyimpulkan bahwa “The book is not simply the object that one holds in one's hands” atau “Buku bukan sekadar objek yang seseorang pegang di tangannya”.
Dari persoalan mengenai oeuvre dan buku tersebut, Said bergerak menuju persoalan yang lebih luas mengenai bidang pengetahuan. Para sarjana ilmu-ilmu humaniora biasanya bekerja di dalam suatu bidang yang telah terlebih dahulu terbentuk. Mereka menerima keberadaan pengarang, karya, konsep, kategori, metode, dan batas-batas disipliner tertentu sebagai sesuatu yang relatif stabil. Seorang sarjana yang menulis mengenai Swift, misalnya, tidak harus memulai setiap penelitian dengan mempertanyakan kembali seluruh pengetahuan mengenai biografi Swift atau menentukan ulang apakah karya tertentu benar-benar merupakan bagian dari karyanya. Di dalam suatu disiplin telah terdapat apa yang disebut Said sebagai threshold notions, yakni gagasan-gagasan ambang yang diterima sebagai dasar bersama oleh komunitas keilmuan. Keberadaan gagasan-gagasan tersebut berkaitan dengan konsensus para ahli, akumulasi penelitian sebelumnya, administrasi pendidikan dan penelitian, serta berbagai konvensi mengenai apa yang disebut sebagai pengarang atau teks.
Namun, Said menunjukkan bahwa keberadaan batas-batas tersebut sekaligus menimbulkan persoalan mengenai kebaruan. Jika seorang sarjana dianggap dapat menghasilkan pengetahuan baru, maka harus ada batas yang membedakan sesuatu yang baru dari sesuatu yang tidak baru. Akan tetapi, batas tersebut tidak pernah sepenuhnya tegas. Apa yang dianggap baru selalu ditentukan melalui hubungan dengan sesuatu yang telah ada sebelumnya. Karena itu, seseorang yang bekerja di dalam suatu bidang tidak pernah benar-benar bekerja di ruang kosong. Ia memasuki medan yang telah dipenuhi oleh teks, kebiasaan, institusi, metode, dan karya-karya sebelumnya. Apa yang disebut sebagai pengetahuan baru harus ditempatkan di dalam medan tersebut. Apakah ia mengubah, menguatkan, memperluas, atau menafsirkan kembali apa yang telah ada. Dengan demikian, aktivitas kritik tidak dapat dipisahkan dari sejarah bidang pengetahuan tempat kritik tersebut berlangsung.
Said kemudian mengarahkan perhatian kepada Jacques Derrida dan Foucault sebagai dua tokoh yang berusaha membuat sesuatu yang biasanya tidak terlihat menjadi terlihat dalam teks. Keduanya mempertanyakan anggapan bahwa metode kritik dapat bekerja seperti prosedur ilmiah yang berdiri di luar objeknya. Namun, menurut Said, orisinalitas Derrida dan Foucault tidak terutama terletak pada penggunaan istilah-istilah yang tidak lazim atau teknik yang tampak asing. Orisinalitas mereka justru berada dalam cara mereka memikirkan kembali teknik dan batas-batas yang telah tersedia dalam sejarah intelektual. Keduanya tetap bekerja di dalam batas sejarah tertentu, sehingga bahkan kritik yang berusaha membongkar sistem tetap memiliki hubungan dengan kondisi historis yang memungkinkan kritik tersebut muncul.
Perbedaan penting mulai tampak ketika Said membandingkan cara Derrida dan Foucault memperlakukan tekstualitas. Derrida berusaha memperlihatkan ketidakstabilan yang terdapat di dalam teks, terutama melalui perhatian terhadap bahasa, tanda, oposisi, dan konsep-konsep yang tampaknya memiliki makna tetap. Foucault, sementara itu, lebih menekankan teks sebagai bagian dari wacana yang mempunyai aturan, institusi, praktik, dan kondisi historis tertentu. Said tidak menganggap kedua pendekatan tersebut sebagai sesuatu yang sederhana. Ia justru memperlihatkan bahwa keduanya merupakan usaha untuk mengatasi model kritik yang memperlakukan teks sebagai objek yang memiliki makna stabil dan dapat dikuasai sepenuhnya melalui metode tertentu.
Persoalan tersebut kemudian membawa Said kepada hubungan antara individu dan kekuatan kolektif. Dalam pemikiran Foucault, kekuatan atau kekuasaan tidak hanya bekerja melalui keputusan individu yang memerintah dari pusat. Kekuasaan bekerja melalui jaringan praktik, aturan, institusi, dan bentuk pengetahuan. Said mengakui pentingnya pemahaman tersebut, tetapi ia mempertanyakan akibat teoritis apabila kekuasaan dipahami sedemikian rupa sehingga keberadaan subjek individual dan hubungan-hubungan historis yang konkret menjadi semakin sulit dikenali. Persoalan mengenai siapa yang bertindak, dalam kondisi apa, dan dengan konsekuensi apa tetap merupakan bagian dari persoalan kritik. Karena itu, bagi Said, kritik terhadap gagasan tentang subjek yang berdaulat tidak berarti bahwa subjek harus menghilang sepenuhnya dari analisis.
Said juga menguji persoalan tersebut melalui pembacaan Derrida terhadap Rousseau. Derrida mempertanyakan hubungan antara apa yang ditulis Rousseau, apa yang dimaksudkan Rousseau, dan apa yang dapat dilakukan teks Rousseau setelah terlepas dari maksud pengarangnya. Di sini Said melihat adanya ketegangan yang tidak mudah diselesaikan. Jika teks sepenuhnya dipisahkan dari pengarang dan konteks sejarahnya, maka tindakan membaca dapat berubah menjadi sistem interpretasi yang terutama berhubungan dengan mekanisme tekstualitas itu sendiri. Sebaliknya, jika teks sepenuhnya direduksi kepada maksud pengarang, maka kompleksitas bahasa dan ketidakstabilan makna yang ditunjukkan oleh Derrida akan hilang. Persoalan kritik karena itu terletak pada ketegangan antara teks sebagai praktik bahasa dan teks sebagai bagian dari kehidupan historis manusia .
Dalam uraian mengenai Derrida, Said juga menaruh perhatian pada persoalan bahasa. Derrida menolak pandangan bahwa bahasa sekadar merupakan alat yang mewakili sesuatu yang telah ada sebelumnya. Bahasa bukan hanya tambahan terhadap suatu realitas yang telah selesai. Aktivitas bahasa sendiri menghasilkan perbedaan, hubungan, dan kemungkinan makna. Dalam istilah Said, Derrida ingin menunjukkan “what language does” atau “apa yang dilakukan oleh bahasa”. Dengan demikian, kata atau tanda tidak selalu dapat dikembalikan kepada satu makna dasar yang stabil. Bahasa memiliki aktivitasnya sendiri, dan aktivitas tersebut membuat hubungan antara teks, makna, dan referensi menjadi lebih rumit daripada hubungan representasional yang sederhana.
Bagi Said, uraian Derrida mengenai bahasa dan tekstualitas mempunyai konsekuensi penting bagi praktik kritik. Pembacaan Derrida berusaha menemukan unsur-unsur yang tidak dapat dengan mudah ditempatkan dalam satu makna yang stabil. Kata-kata tertentu, oposisi tertentu, atau bagian-bagian tertentu dalam teks dapat memperlihatkan ketegangan yang mengganggu keseluruhan sistem makna yang tampaknya telah mapan. Karena itu, tekstualitas tidak dapat disamakan dengan teks sebagai objek yang sudah selesai. Namun, Said juga melihat bahaya ketika perhatian terhadap tekstualitas berubah menjadi kecenderungan untuk menjadikan halaman teks sebagai ruang yang hampir sepenuhnya mandiri dari sejarah dan kondisi sosial yang melingkupinya. Dalam keadaan seperti itu, kritik dapat kehilangan pertanyaan mengenai mengapa teks tertentu dibaca, siapa yang membacanya, di dalam institusi apa ia dibaca, dan kekuatan sosial apa yang memungkinkan teks tersebut memperoleh kedudukan tertentu.
Said kemudian memperlihatkan bahwa Derrida sendiri tidak sepenuhnya terpisah dari institusi dan kondisi sosial tempat kritiknya berlangsung. Pemilihan Plato, Rousseau, Mallarmé, Saussure, dan tokoh-tokoh lain sebagai objek pembacaan bukanlah tindakan yang berlangsung di luar sejarah. Tokoh-tokoh tersebut memiliki kedudukan tertentu dalam sejarah kebudayaan Barat dan dalam struktur pengetahuan akademik. Karena itu, pertanyaan yang diajukan Said bukan sekadar bagaimana teks-teks tersebut dapat dibaca secara dekonstruktif, melainkan juga apa arti keberadaan teks-teks tersebut sebagai bagian dari sejarah pengetahuan. Dengan demikian, kritik harus mempertimbangkan bukan hanya mekanisme internal suatu teks, tetapi juga kedudukan teks tersebut dalam suatu konfigurasi pengetahuan tertentu.
Perbedaan tersebut semakin jelas ketika Said membandingkan Derrida dengan Foucault dalam pembacaan terhadap Descartes. Menurut Said, persoalan yang diajukan Foucault terhadap pembacaan Derrida adalah bahwa pembacaan yang terlalu berfokus pada tekstualitas dapat melewatkan kekuatan yang secara langsung terdapat dalam teks sebagai tindakan historis. Teks Descartes tidak hanya memiliki permainan bahasa, tetapi juga berkaitan dengan bentuk-bentuk kewenangan hukum dan medis serta kepentingan profesional tertentu. Bentuk teks itu sendiri berkaitan dengan praktik yang berbeda, termasuk latihan meditasi dan demonstrasi logis. Dengan demikian, bagi Foucault, teks merupakan praktik yang berada dalam suatu medan historis tertentu, bukan sekadar lokasi bagi permainan tekstual yang dapat dipisahkan dari kondisi pembentuknya.
Dari sini Said memaparkan perbedaan mendasar antara dua pendekatan tersebut. Bagi Derrida, tekstualitas terutama membuka ruang bagi pembacaan yang menunjukkan ketidakstabilan, perbedaan, dan unsur-unsur yang tidak dapat ditutup oleh suatu makna final. Bagi Foucault, teks lebih erat dengan kondisi historis yang menghasilkan kemungkinan tertentu bagi sebuah pernyataan untuk muncul dan memperoleh otoritas. Foucault memperhatikan aturan-aturan yang memungkinkan suatu wacana muncul pada tempat dan waktu tertentu. Dengan demikian, suatu teks memiliki bentuk dan pernyataan tertentu bukan secara kebetulan, melainkan karena terdapat kondisi yang memungkinkan bentuk dan pernyataan tersebut diproduksi. Kritik dalam pengertian Foucault karena itu berusaha menempatkan teks di dalam sejarah praktik diskursif yang membentuknya.
Said melihat pendekatan Foucault sebagai usaha yang sangat luas untuk memahami hubungan antara pengetahuan, wacana, dan kekuasaan. Di dalam kerangka tersebut, kritik tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa arti suatu teks, tetapi bergerak menuju pertanyaan mengenai bagaimana teks menjadi mungkin, aturan apa yang mengaturnya, dan posisi apa yang ditempatinya dalam suatu jaringan pengetahuan. Karena itu, Said menyatakan bahwa “where there is knowledge and discourse, there must criticism also” atau “di mana terdapat pengetahuan dan wacana, di situ juga harus terdapat kritik”. Kritik dengan demikian menjadi bagian dari proses memahami bagaimana pengetahuan dibentuk dan bagaimana wacana bekerja di dalam masyarakat.
Akan tetapi, Said tidak menerima seluruh konsepsi Foucault mengenai kekuasaan tanpa persoalan. Ia secara khusus mempertanyakan kecenderungan Foucault untuk menggambarkan kekuasaan sebagai sesuatu yang tersebar dan tidak dimiliki oleh satu pihak secara sederhana. Bagi Said, meskipun kekuasaan memang dapat bekerja melalui mekanisme yang tersebar, hal tersebut tidak berarti bahwa hubungan antara kelas, negara, dominasi ekonomi, perang imperial, dan perlawanan dapat dianggap tidak penting. Menurut Said, tetap terdapat perubahan yang dapat dikenali berdasarkan siapa yang memegang kekuasaan dan siapa yang mendominasi siapa. Karena itu, kekuasaan tidak dapat sepenuhnya dipahami sebagai jaringan anonim yang tidak memiliki pusat konflik yang konkret.
Dalam konteks tersebut Said membandingkan Foucault dengan Antonio Gramsci. Yang menurut Said kurang dalam Foucault adalah sesuatu yang menyerupai analisis Gramsci mengenai hegemoni, blok historis, dan kumpulan hubungan sosial yang dilihat dari perspektif seorang pekerja politik yang terlibat. Bagi Said, deskripsi mengenai bagaimana kekuasaan bekerja tidak dengan sendirinya menggantikan persoalan mengenai perubahan hubungan kekuasaan dalam masyarakat. Dengan demikian, perhatian terhadap mekanisme kekuasaan tetap perlu ditempatkan dalam sejarah perubahan sosial yang konkret. Kritik bukan hanya kegiatan mendeskripsikan bagaimana kekuasaan beroperasi, tetapi juga harus mampu memahami posisi historis dari hubungan-hubungan tersebut.
Kritik Said terhadap Foucault kemudian bergerak lebih jauh melalui persoalan sejarah dan imperialisme. Ia menilai bahwa perhatian Foucault terhadap disiplin dan wacana tidak cukup memberikan tempat bagi hubungan antara Eropa dan bagian dunia lainnya. Bagi Said, perkembangan wacana Eropa berlangsung bersamaan dengan ekspansi kekuasaan Eropa. Antara 1815 dan 1918, wilayah dunia yang berada di bawah pendudukan kekuatan Eropa meningkat secara drastis. Dalam konteks tersebut, perkembangan kekuasaan diskursif tidak dapat dipisahkan begitu saja dari perkembangan kekuasaan imperial. Karena itu, istilah dan kategori yang digunakan oleh berbagai pemikir Eropa untuk menggambarkan “Orient” perlu dilihat dalam hubungan dengan sejarah ekspansi Eropa.
Di sinilah Orientalism menjadi contoh penting bagi argumen Said. Berbagai tokoh Eropa yang memiliki perbedaan politik dan intelektual tetap menggunakan istilah “Oriental” untuk menunjuk suatu entitas yang secara umum dipahami sebagai satu kesatuan. Menurut Said, hal tersebut dimungkinkan karena terbentuknya suatu entitas geografis dan intelektual bernama Orient serta suatu disiplin yang disebut Orientalism. Orientalism bukan hanya kumpulan tulisan mengenai wilayah Timur. Ia juga mencakup institusi, kosakata, kemungkinan-kemungkinan pernyataan, bidang studi, jabatan akademik, perkumpulan ilmiah, lembaga penelitian, administrasi kolonial, dan bentuk-bentuk pengetahuan yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah dan penduduk yang disebut Oriental.
Said menggunakan pengertian wacana untuk menjelaskan bahwa kekuatan Orientalism tidak terletak hanya pada tanda yang secara langsung menunjuk kepada objeknya. Wacana memiliki sesuatu yang lebih dari sekadar penggunaan tanda untuk menunjuk sesuatu. Said mengutip Foucault bahwa wacana “does more than use these signs to designate things” atau “melakukan lebih dari sekadar menggunakan tanda-tanda untuk menunjuk benda-benda”. Dalam Orientalism, “lebih” tersebut terwujud dalam kemampuan institusional dan epistemologis untuk membuat perbedaan antara bahasa “kita” dan bahasa “mereka”, antara Eropa dan Timur, serta antara karakteristik yang dilekatkan kepada orang Eropa dan orang Oriental. Dengan demikian, kategori “Oriental” tidak hanya mendeskripsikan suatu objek, tetapi ikut membentuk objek yang dideskripsikannya.
Kekuatan Orientalism juga terlihat dari besarnya institusi dan produksi pengetahuan yang mengitarinya. Said menunjukkan pertumbuhan jabatan profesor mengenai Orient di Eropa, meningkatnya jumlah buku mengenai Orient, perkumpulan-perkumpulan Oriental, lembaga eksplorasi, masyarakat geografis, birokrasi kolonial, serta berbagai departemen pemerintahan dan fasilitas penelitian. Semua itu membentuk sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar tanda “Orient”. Wacana tersebut memperoleh kekuatan karena ditopang oleh institusi dan praktik yang memungkinkan pengetahuan mengenai Orient terus diproduksi dan digunakan. Bahkan ketika seseorang berbicara tentang Orient seolah-olah sedang menunjuk realitas geografis yang sederhana, ia sebenarnya berbicara melalui jaringan pengetahuan yang telah membentuk kategori tersebut.
Said selanjutnya menunjukkan bahwa Orientalism berhubungan dengan berbagai disiplin lain, termasuk hukum, biologi, dan pendidikan. Ketika suatu wilayah dikategorikan sebagai wilayah yang tidak memiliki penduduk yang dianggap sah, kategori tersebut dapat berhubungan dengan teori hukum mengenai wilayah yang secara legal dianggap dapat diduduki atau dimanfaatkan. Ketika masyarakat Oriental diklasifikasikan berdasarkan teori ras, Orientalism berhubungan dengan ilmu biologi dan tipologi ras. Ketika pendidikan masyarakat kolonial diatur berdasarkan penilaian mengenai tingkat perkembangan kebudayaannya, Orientalism berhubungan dengan disiplin pedagogis. Dengan demikian, sebuah wacana tidak berdiri sendiri, melainkan dapat berhubungan dengan berbagai bentuk pengetahuan dan institusi lain yang secara bersama-sama menghasilkan efek historis tertentu.
Bagi Said, persoalan tersebut memperlihatkan keterbatasan kritik yang hanya berusaha menemukan ketidakstabilan tekstual tanpa melihat kekuatan sosial yang memungkinkan tekstualitas mempunyai akibat tertentu. Dalam Orientalism, teks-teks yang mengumpulkan pengetahuan mengenai Orient berjalan bersamaan dengan pengumpulan manuskrip, pengumpulan informasi, pengumpulan data mengenai manusia, serta penguasaan wilayah. Akumulasi teks dan akumulasi kekuasaan material berjalan dalam hubungan yang erat. Karena itu, Said menolak pandangan yang memisahkan teks dari bentuk-bentuk aktivitas manusia yang lebih luas. Teks bukan hanya objek yang ditafsirkan, tetapi bagian dari praktik sosial dan historis yang dapat menghasilkan konsekuensi.
Pada bagian akhir esainya, Said menempatkan kritik sebagai aktivitas kognitif sekaligus bentuk pengetahuan. Jika pengetahuan selalu bersifat contentious, yakni berada dalam pertentangan dan hubungan dengan kekuatan-kekuatan tertentu, maka kritik juga tidak dapat diperlakukan sebagai kegiatan kontemplatif yang sepenuhnya terpisah dari dunia. Kritik tetap membutuhkan pembacaan yang cermat terhadap teks, tetapi pembacaan tersebut harus disertai usaha untuk memahami kekuatan pernyataan-pernyataan yang terdapat di dalam teks, termasuk apa yang dilakukan oleh teks dan konsekuensi yang mungkin ditimbulkannya. Dengan demikian, perhatian terhadap tekstualitas tidak perlu ditinggalkan, tetapi harus ditempatkan dalam hubungan dengan dunia yang memungkinkan tekstualitas itu bekerja.
Kesimpulan Said kemudian mengembalikan kritik kepada hubungan antara teks, wacana, kebudayaan, dan sejarah. “Criticism cannot assume that its province is merely the text” atau “Kritik tidak dapat menganggap bahwa wilayahnya semata-mata adalah teks”. Bagi Said, teks harus dikorelasikan, bukan direduksi, dengan bentuk-bentuk aktivitas manusia lainnya, termasuk aktivitas yang bersifat menekan, memindahkan, dan menggeser posisi manusia. Kritik karena itu berada dalam ruang kebudayaan yang diperebutkan, tempat pengetahuan ditransmisikan melalui tanda-tanda yang telah meninggalkan jejak pada subjek manusia. Ketika teks tidak lagi diperlakukan sebagai wilayah yang terisolasi dari medan kebudayaan yang lebih luas, maka sastra dan teks-teks lainnya dapat dibaca sebagai bagian dari sejarah dan politik efektivitas manusia. Dengan cara inilah Said menempatkan kritik di antara kebudayaan dan sistem: tidak sepenuhnya tunduk kepada kebudayaan dominan, tetapi juga tidak terkurung dalam sistem tekstual yang memisahkan teks dari dunia tempat teks tersebut hadir dan bekerja.
