Ekonomi Syariah Harus Menjawab Tantangan Ekonomi Indonesia
“Ekonomi syariah itu bukan seperti mengimpor unta berkepala lima ke Indonesia yang alien datang.” Menurutnya, nilai-nilai yang terdapat dalam ekonomi syariah sebenarnya telah hidup dalam masyarakat, seperti keadilan, kebersihan, kejujuran dan kepedulian.
BERITA-EKONOMI
Edi.
10/5/20267 min read
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Dadang Muljawan mengatakan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak cukup hanya dilakukan melalui sektor perbankan. Menurutnya, ekonomi syariah harus mampu menjawab berbagai persoalan ekonomi nasional, termasuk ketimpangan, transformasi digital, perubahan generasi, dan kebutuhan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Hal itu disampaikan Dadang saat berbincang dengan ekonom Rhenald Kasali dalam siniar di kanal YouTube Rhenald Kasali. Percakapan tersebut membahas potensi ekonomi syariah Indonesia, halal sebagai bagian dari gaya hidup, zakat dan wakaf, perbankan syariah, perubahan perilaku konsumen, hingga Indonesia Syariah Economic Festival (ISEF).
Rhenald membuka pembicaraan dengan menyoroti besarnya potensi ekonomi syariah Indonesia. Ia mempertanyakan mengapa Indonesia yang memiliki pasar besar belum menjadi pemain terbesar dalam ekonomi syariah, sementara Malaysia dengan pasar yang lebih terbatas justru mampu berkembang pesat.
Menanggapi hal tersebut, Dadang mengatakan pengembangan ekonomi syariah merupakan proses yang multidimensi. Menurutnya, sebagaimana ekonomi secara umum, proses tersebut dimulai dari preferensi masyarakat.
“Pengembangan ekonomi syariah sama juga dengan pengembangan ekonomi secara umum. Ini merupakan suatu tahapan yang sifatnya multidimensi.”
Ia menjelaskan bahwa preferensi menentukan pilihan masyarakat dalam membeli barang maupun melakukan investasi. Karena itu, pengembangan ekonomi syariah tidak dapat dilepaskan dari bagaimana masyarakat menentukan pilihan ekonominya.
Dadang juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi. Menurutnya, sistem pembayaran dan perdagangan perlu dikembangkan agar transaksi ekonomi menjadi lebih efisien.
“Efisiensi itu adalah salah satu bentuk sunatullah,” kata Dadang. Ia menilai pemborosan tidak sejalan dengan prinsip syariah karena ekonomi harus diarahkan pada penggunaan sumber daya secara optimal.
Dalam percakapan tersebut, Dadang menolak anggapan bahwa ekonomi syariah merupakan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Ia menggunakan perumpamaan yang cukup tegas.
“Ekonomi syariah itu bukan seperti mengimpor unta berkepala lima ke Indonesia yang alien datang.” Menurutnya, nilai-nilai yang terdapat dalam ekonomi syariah sebenarnya telah hidup dalam masyarakat, seperti keadilan, kebersihan, kejujuran dan kepedulian.
Pembahasan kemudian beralih pada konsep “ayat-ayat Tuhan” yang dapat dibaca melalui kehidupan sehari-hari. Dadang menjelaskan bahwa selain ayat yang tertulis dalam Al-Qur'an, manusia juga dapat memperhatikan berbagai hukum yang terjadi di alam dan kehidupan.
Ia mencontohkan benda yang jatuh ketika dilepaskan dan prinsip aksi-reaksi. Menurut Dadang, fenomena tersebut dapat menjadi pelajaran mengenai hubungan antara tindakan dan konsekuensinya. “Kalau kita tahu di dalam hukum ada saling membalas, maka kita berikan yang baik, investasi yang baik supaya mendapat yang baik,” ujarnya.
Konsep tersebut kemudian ia hubungkan dengan perilaku ekonomi. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan ekonomi memiliki konsekuensi sehingga aktivitas ekonomi harus dibangun dengan nilai yang baik.
Rhenald kemudian menanyakan dampak kebijakan kewajiban label halal terhadap gaya hidup masyarakat. Dadang mengatakan halal tidak hanya berkaitan dengan status suatu produk, tetapi juga memiliki dimensi perlindungan konsumen.
“Kalau dari sisi halal sampai ingredient, kami melihatnya niat pemerintah untuk melindungi. Ini mirip dengan customer protection,” kata Dadang.
Namun, menurutnya, makna halal dapat diperluas menjadi perubahan perilaku. Ia menyebut kebersihan, keamanan dan kenyamanan sebagai bagian yang dapat melekat dalam konsep tersebut. “Dalam kehalalan, kesyariahan ada di sana aspek-aspek seperti thaharah, kebersihan, keamanan, kenyamanan,” ujarnya.
Karena itu, Dadang melihat konsep halal dapat dikembangkan dalam berbagai bidang, termasuk pariwisata. Fasilitas yang ramah bagi wisatawan muslim tidak harus dipahami hanya sebagai penyediaan tempat ibadah, tetapi juga mencakup fasilitas yang bersih dan nyaman.
Dalam konteks tersebut, ia memperkenalkan gagasan “Muslim friendly tourism”. Menurutnya, wisatawan muslim yang datang ke Indonesia tidak hanya membutuhkan tempat untuk beribadah, tetapi juga lingkungan yang bersih dan nyaman. “Muslim friendly tourism itu langsung wangi. Bersih, aman, sudah dicapai terus kemudian spending. Baru impact ekonomi.”
Dadang menekankan bahwa keramahan kepada wisatawan juga merupakan bagian penting. Ia mengingatkan bahwa wisatawan yang datang membawa aktivitas ekonomi bagi masyarakat setempat. “Tamu itu kan harus dimuliakan, apalagi bawa rezeki. Jangan kemudian dikasih bonusnya WC-nya bau.”
Menurut Dadang, tantangan ekonomi Indonesia tidak hanya berasal dari tekanan geopolitik. Digitalisasi dan perubahan generasi juga membawa konsekuensi terhadap struktur ekonomi dan ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital dapat menghasilkan sistem yang semakin efisien, tetapi pada saat yang sama dapat mengubah kebutuhan keterampilan dan menyebabkan sebagian pekerja tertinggal. “Kecepatan perubahan teknologi kalau enggak diikuti oleh struktur keahlian manusianya, ini akan ada yang tertinggal.”
Dalam situasi tersebut, Dadang menilai ekonomi syariah memiliki instrumen yang dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Selain sistem komersial, terdapat zakat dan wakaf yang menurutnya dapat bergerak berdasarkan nilai berbagi. “Zakat dan wakaf ini adalah suatu part of economic system yang bergerak dengan value,” katanya.
Ia menggambarkan semangat berbagi sebagai sumber daya yang dapat membantu perekonomian ketika berada dalam tekanan. Menurutnya, sumber daya ekonomi tidak hanya berada di bank, tetapi juga dapat berada di masyarakat.
“Bukan hanya ada di bank, Pak. Tapi kalau ini ada di masyarakat hidup dengan value-nya, dia akan bisa rebound dengan baik.”
Dadang juga menyoroti potensi wakaf yang selama ini banyak dipahami dalam bentuk masjid, kuburan dan madrasah. Menurutnya, aset wakaf yang telah tersedia masih memiliki ruang besar untuk dioptimalkan.
Salah satu contohnya adalah penggunaan tanah wakaf untuk membangun sekolah. Dengan memanfaatkan tanah yang sudah tersedia, kebutuhan modal awal dapat ditekan. “Kalau kita dari sana bisa membangun sekolah-sekolah di tanah wakaf, enggak perlu ada initial capital.”
Selain aset wakaf yang telah ada, ia juga menjelaskan potensi wakaf uang. Dadang menyebut “Cash Waqf Linked Sukuk” sebagai salah satu inovasi yang pernah dikembangkan melalui kerja sama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia.
Dalam pembahasan mengenai masyarakat miskin dan kelompok yang belum terjangkau layanan perbankan, Dadang mengatakan pemberian kredit komersial tidak selalu menjadi solusi. Menurutnya, masyarakat yang bahkan belum mampu memenuhi kebutuhan dasar berisiko menggunakan pembiayaan untuk konsumsi, bukan kegiatan produktif. “Kalau unbank people, orang yang tadinya makan aja susah, dikasih kredit komersial, Pak, itu dimakan.”
Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara bank syariah dan lembaga zakat. Masyarakat dapat terlebih dahulu ditopang kebutuhan dasarnya, kemudian secara bertahap diarahkan menuju kegiatan produktif.
Dadang mengatakan pendekatan tersebut telah dipilotkan dan menunjukkan hasil. Menurutnya, tujuan akhirnya adalah transformasi masyarakat dari penerima bantuan menjadi masyarakat yang produktif. “Masyarakat yang tadinya minta dikasihani, kita transformasi. Anda mesti produktif. Jangan mau dikasihani terus.”
Ia kemudian mengaitkannya dengan prinsip bahwa tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah. Dalam pandangannya, masyarakat yang berada dalam kondisi sulit tetap harus dipandang memiliki potensi untuk bangkit.
“No, you're not, you are the winner. Belum tercapai, tapi harus dilakukan transformasi.” Menurut Dadang, pendekatan tersebut berkaitan dengan upaya mengurangi kesenjangan dan membantu Indonesia keluar dari middle income trap.
Rhenald kemudian mengangkat perubahan gaya hidup generasi muda yang semakin memperhatikan kesehatan, olahraga dan pola konsumsi. Dadang melihat perubahan tersebut sebagai peluang untuk memperluas makna gaya hidup halal.
Menurutnya, halal tidak hanya berhubungan dengan makanan, tetapi juga dengan perilaku sehari-hari. Ia mencontohkan penghormatan kepada orang tua, termasuk kebiasaan mencium tangan ibu, sebagai bagian dari nilai yang sejalan dengan kehidupan yang baik.
Dadang juga mengaitkan ekonomi syariah dengan konsep fathanah atau kecerdasan serta falah sebagai tujuan keberhasilan yang lebih luas. “Rezeki itu amanah,” ujarnya. Karena itu, menurutnya, cara seseorang memperoleh dan membelanjakan rezeki harus memperhatikan aspek manfaat.
Perubahan perilaku tersebut juga terlihat dalam cara generasi muda memandang produk dan aktivitas ekonomi. Berdasarkan penelitian dan big data analytics yang dilakukan Bank Indonesia, Dadang mengatakan generasi muda semakin mencari makna dari sesuatu.
“Banyak generasi muda kita yang sebenarnya mencari the true meaning dari sesuatu.” Menurut dia, generasi muda tidak hanya mempertanyakan apa manfaat langsung dari suatu produk, tetapi juga manfaat dan dampaknya.
Dadang juga menegaskan bahwa nilai ekonomi syariah dapat diterima masyarakat yang tidak beragama Islam sepanjang terdapat nilai yang sama-sama dijunjung. Ia menyebut keadilan, transparansi, keberlanjutan dan kemaslahatan sebagai nilai yang dapat menjadi titik temu.
“Ekonomi syariah itu bukan seperti mengimpor unta berkepala lima ke Indonesia yang alien datang.” Ia kembali menegaskan bahwa banyak nilai tersebut sebenarnya telah hidup dalam masyarakat Indonesia.
“Bukan eksklusif begitu ya. Bukan, kita ini sesuatu yang sebenarnya sudah hidup di antara kita,” kata Dadang. Rhenald kemudian menanggapi dengan menyoroti bahwa nilai seperti penghormatan terhadap ibu dan kebersihan juga tidak terbatas pada umat Islam. Dadang menyetujui pandangan tersebut dan menekankan bahwa nilai-nilai tersebut dapat dijalankan siapa saja.
Dalam pembahasan mengenai perilaku konsumen, Dadang menempatkan kepercayaan sebagai salah satu fondasi penting dalam ekonomi. Menurutnya, transparansi terhadap kondisi barang merupakan contoh sederhana dari penerapan nilai syariah.
Ia memberikan contoh penjual yang tetap memberitahukan kepada pembeli bahwa barang yang dijual memiliki cacat meskipun harga jual tetap dipertahankan. “Di sini ada retak sedikit, Pak. Tapi transparan ya.”
Menurutnya, transparansi semacam itu membangun kenyamanan dan kepercayaan konsumen. “Kalau enggak ada trust, enggak ada bisnis,” ujar Dadang.
Ia menghubungkan prinsip tersebut dengan sosok Nabi Muhammad sebagai al-Amin, yaitu orang yang dipercaya. Menurutnya, kepercayaan merupakan salah satu unsur penting dalam pasar yang berjalan dengan baik.
Rhenald juga menyoroti kesenjangan antara tingkat literasi keuangan syariah dan penggunaan produk keuangan syariah. Dadang menjelaskan bahwa pengetahuan tidak otomatis membuat seseorang mengambil tindakan.
Ia menggunakan konsep awareness, interest, desire, dan action untuk menggambarkan proses tersebut. “Awareness, interest, desire, dan action.” ujar Dadang.
Menurutnya, seseorang harus terlebih dahulu mengetahui, tertarik, memiliki keinginan, kemudian mengambil tindakan. Namun, berbagai hambatan seperti keterbatasan infrastruktur juga dapat membuat seseorang tidak sampai pada tahap penggunaan.
Mengenai kritik bahwa bank syariah pada dasarnya sama dengan bank konvensional dan hanya berbeda dalam istilah, Dadang mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas. “Ekonomi syariah dan bank syariah. Bank syariah itu sebagian elemen kecil di dalam ekonomi syariah yang jauh lebih besar.”
Menurutnya, keberadaan bank syariah harus dilihat sebagai salah satu bagian dari keseluruhan ekosistem ekonomi syariah. Karena itu, ia mendorong inovasi dan kolaborasi antara bank syariah dengan instrumen lain seperti zakat.
Dadang juga menekankan prinsip fastabiqul khairat, yakni berlomba dalam kebaikan. “Yang syariah, yang konven sama-sama elemen ekonomi Indonesia. Mari kita berlomba.”
Dengan demikian, menurutnya, perdebatan tidak semata-mata perlu diarahkan pada perbedaan antara sistem syariah dan konvensional, tetapi pada bagaimana masing-masing memberikan manfaat bagi perekonomian.
Rhenald kemudian menanyakan mengapa pembiayaan syariah yang menawarkan prinsip keadilan terkadang justru terasa lebih mahal dibandingkan pembiayaan konvensional. Dadang menjelaskan persoalan tersebut melalui prinsip efisiensi dan skala ekonomi. Menurutnya, bank dengan aset yang lebih kecil dapat memiliki biaya yang lebih tinggi. “Kalau asetnya lebih kecil ya pasti lebih mahal.”
Namun, ia menilai manfaat ekonomi syariah tidak dapat diukur hanya melalui harga pembiayaan. Ada dimensi lain seperti kolaborasi dengan zakat, pembiayaan produktif dan penghindaran transaksi yang bersifat spekulatif.
Perubahan teknologi, menurut Dadang, juga menuntut perubahan cara menyampaikan ekonomi syariah kepada masyarakat. Ia menilai pendekatan komunikasi harus mengikuti karakter generasi baru. “Bicaralah dalam bahasanya.”
Ia menyebut big data analytics sebagai salah satu cara memahami perilaku masyarakat. Dengan data, menurutnya, institusi dapat membaca kecenderungan, sentimen dan kebutuhan generasi baru.
Dadang mengatakan Bank Indonesia perlu memahami masyarakat sebagaimana orang tua memahami anak-anaknya. “Dengan big data kita seharusnya itu mengenali gen-z itu dengan cara membaca.”
Karena itu, ia menilai komunikasi ekonomi syariah tidak dapat lagi dilakukan dengan pendekatan yang terlalu tradisional. Pesan harus disampaikan melalui saluran yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pada bagian akhir percakapan, Dadang menjelaskan mengenai Indonesia Syariah Economic Festival atau ISEF yang dalam percakapan disebut berlangsung pada 14–19 Oktober. Menurutnya, ISEF dirancang untuk memperlihatkan ekonomi syariah secara menyeluruh, mulai dari pendidikan, produksi, korporasi, pesantren, pembiayaan, perbankan, pasar modal, hingga zakat dan wakaf. “Di dalam ISEF kita akan melihat ekonomi syariah itu A to Z.”
Ia menekankan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan terminologi Arab, tetapi juga memiliki hubungan dengan sains, produksi, pembiayaan dan berbagai sektor ekonomi. Pada akhirnya, Dadang menilai pengembangan ekonomi syariah harus bermuara pada transformasi manusia dan masyarakat.
“Harus pertama itu amanah, terus kemudian sidik. Hatinya bersih, Pak. Harus juga fathanah, harus bersih, cerdas ngelihat sesuatu.” Menurutnya, ketika nilai tersebut menjadi bagian dari perilaku ekonomi, masyarakat tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga kemanfaatan dan kehidupan yang bermakna.
