Hari Santri Nasional: Mengenang Resolusi Jihad 1945 dan Perjuangan Ulama Mempertahankan Kemerdekaan
Resolusi Jihad perlu dipahami sebagai keputusan kolektif rapat besar wakil-wakil NU se-Jawa dan Madura. KH Hasyim Asy'ari memiliki peran sentral dalam memberikan landasan keagamaan bagi perjuangan tersebut, tetapi naskah resolusinya merupakan hasil keputusan forum organisasi.
KILAS BALIK
Arka C.G.
10/22/20263 min read


Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Peringatan ini berakar pada peristiwa bersejarah pada 22 Oktober 1945, ketika para ulama Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan perjuangan mempertahankan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang telah diumumkan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta ketika itu masih menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial Belanda.
Dari Proklamasi Menuju Resolusi Jihad
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak serta-merta mengakhiri perjuangan bangsa. Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai Netherlands Indies Civil Administration (NICA), pemerintahan sipil Belanda, menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya penjajahan.
Dalam situasi tersebut, para ulama dan santri turut mengambil bagian dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Salah satu tokoh penting dalam gerakan ini adalah KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang.
Pada 21–22 Oktober 1945, wakil-wakil daerah atau konsul Nahdlatul Ulama dari seluruh Jawa dan Madura mengadakan rapat besar di Surabaya. Pertemuan tersebut membahas kewajiban mempertahankan kemerdekaan serta perlunya sikap dan tindakan pemerintah menghadapi ancaman yang datang.
Rapat itu menghasilkan Resolusi Jihad yang menegaskan pentingnya perjuangan mempertahankan agama dan kedaulatan Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut kemudian disebarluaskan melalui jaringan ulama dan organisasi NU ke berbagai daerah.
Resolusi Jihad perlu dipahami sebagai keputusan kolektif rapat besar wakil-wakil NU se-Jawa dan Madura. KH Hasyim Asy'ari memiliki peran sentral dalam memberikan landasan keagamaan bagi perjuangan tersebut, tetapi naskah resolusinya merupakan hasil keputusan forum organisasi.
Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya
Seruan Resolusi Jihad menjadi salah satu faktor yang menggerakkan umat Islam untuk turut mempertahankan kemerdekaan. Semangat tersebut berhubungan erat dengan perjuangan rakyat Surabaya, yang mencapai puncak perlawanan pada 10 November 1945.
Dalam perjuangan itu, santri, ulama, dan berbagai kelompok masyarakat bergabung dengan kekuatan perjuangan bersenjata. Laskar Hizbullah dan Sabilillah menjadi bagian dari mobilisasi perjuangan yang melibatkan kalangan Islam.
Meskipun demikian, Pertempuran Surabaya tidak hanya disebabkan oleh Resolusi Jihad. Perlawanan tersebut juga dipengaruhi oleh ketegangan politik dan militer, kedatangan pasukan Sekutu, serta keinginan rakyat mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamasikan.
Resolusi Jihad memiliki arti penting karena memberikan legitimasi keagamaan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa perjuangan kebangsaan pada masa revolusi melibatkan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang dan motivasi yang beragam.
Penetapan Hari Santri Nasional
Peran ulama dan santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan kemudian memperoleh pengakuan melalui penetapan Hari Santri Nasional. Pada 15 Oktober 2015, Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri diterbitkan. Melalui keputusan tersebut, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri.
Pertimbangan penetapan tersebut berkaitan dengan peran ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan Hari Santri juga dimaksudkan untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan kontribusi mereka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, tanggal 15 Oktober 2015 merupakan tanggal penetapan keputusan presiden, sedangkan 22 Oktober merupakan tanggal peringatan Hari Santri setiap tahun.
Hari Santri bukan semata-mata peringatan bagi kalangan pesantren. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk memahami hubungan antara pendidikan keagamaan, perjuangan kebangsaan, dan tanggung jawab warga negara dalam menjaga kemerdekaan.
Sejarah Resolusi Jihad menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sosial dan perjuangan bangsa. Warisan tersebut dapat dikenang melalui penghargaan terhadap ilmu pengetahuan, pengabdian kepada masyarakat, persatuan, dan tanggung jawab terhadap masa depan Indonesia.
Lampiran: Naskah Lengkap Resolusi Jihad 22 Oktober 1945
Catatan: Teks berikut merupakan transkripsi Resolusi Jihad dengan ejaan yang disesuaikan ke dalam bahasa Indonesia terkini, berdasarkan naskah yang dimuat dalam sumber sejarah.
RESOLUSI NAHDLATUL ULAMA
Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi
Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21–22 Oktober 1945 di Surabaya.
Mendengar:
Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat umat Islam dan alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan agama, kedaulatan Negara Republik Indonesia merdeka.
Menimbang:
a. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam.
b. Bahwa di Indonesia ini warga negaranya adalah sebagian besar terdiri dari umat Islam.
Mengingat:
1. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
2. Bahwa semua yang dilakukan oleh mereka itu dengan maksud melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia dan agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan banyak jiwa manusia.
3. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan umat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya.
4. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu perlu mendapat perintah dan tuntunan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian tersebut.
Memutuskan:
1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan dan agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap pihak Belanda dan kaki tangannya.
2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat sabilillah untuk tegaknya Negara Republik Indonesia merdeka dan agama Islam.
Surabaya, 22 Oktober 1945
NAHDLATUL ULAMA
