Karhutla Masih Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia, Ribuan Hektare Lahan Terbakar dan Ratusan Ribu Warga Terdampak Asap
Di enam provinsi prioritas pengendalian karhutla, terdeteksi 19 titik panas. Kalimantan Tengah mencatat 15 titik, Sumatera Selatan tiga titik, dan Kalimantan Selatan satu titik. Sementara itu, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau tidak mencatat titik panas dengan kategori kepercayaan tinggi pada periode pemantauan tersebut.
BERITA-HOT NASIONAL
Edi.
11/4/20265 min read
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Indonesia meskipun hujan mulai turun di beberapa daerah. Penurunan jumlah titik panas belum sepenuhnya mengakhiri ancaman kebakaran, terutama di kawasan gambut yang menyimpan bara api di bawah permukaan tanah. Pemerintah masih melakukan pemadaman, pendinginan lahan, patroli, serta penanganan dampak kesehatan masyarakat akibat paparan asap.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan melalui sistem pemantauan SiPongi, hingga 31 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB, terdapat 96 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) di seluruh Indonesia. Angka tersebut turun 64 titik dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 160 titik.
Di enam provinsi prioritas pengendalian karhutla, terdeteksi 19 titik panas. Kalimantan Tengah mencatat 15 titik, Sumatera Selatan tiga titik, dan Kalimantan Selatan satu titik. Sementara itu, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau tidak mencatat titik panas dengan kategori kepercayaan tinggi pada periode pemantauan tersebut.
Namun, kondisi di sejumlah wilayah lainnya masih memerlukan perhatian. The Jakarta Post dalam pemberitaan berjudul "Papua blazes defy rainfall relief", 3 November 2026, melaporkan bahwa Papua Selatan mencatat 103 titik panas berkepercayaan tinggi pada Senin (2/11). Provinsi tersebut masih berada dalam status tanggap darurat kebakaran hutan hingga 28 November 2026.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa hujan mulai memperbaiki kondisi di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan Palembang, Sumatera Selatan. Meski demikian, distribusi hujan yang tidak merata membuat potensi kebakaran kembali muncul tetap terbuka.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam laporan perkembangan situasi per 3 November 2026 mencatat kejadian karhutla di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Gunung Sari, Kecamatan Bolano Lambunu. Kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (30/10).
Sebelumnya, BNPB memaparkan bahwa luas lahan yang tercatat dalam penanganan karhutla per 1 November mencapai 742 hektare. Rinciannya, Kalimantan Tengah 351 hektar, Papua Selatan 253 hektar, Sulawesi Tenggara 95 hektar, Nusa Tenggara Timur 16 hektar, Kalimantan Barat 19 hektar, dan Bangka Belitung delapan hektare. Angka ini merupakan data luas lahan dalam penanganan pada wilayah yang dilaporkan, bukan angka kumulatif seluruh lahan terbakar sejak awal tahun.
Besarnya persoalan karhutla tahun ini juga tergambar dalam laporan internasional. Reuters melalui artikel "Indonesia's burned land doubles in September as fires rage, data shows", 20 Oktober 2026, mengutip data pemantauan satelit Nusantara Atlas yang memperkirakan luas kumulatif lahan terbakar di Indonesia mencapai 1,92 juta hektare hingga akhir September. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan akumulasi pada akhir Agustus yang mencapai 895.650 hektar.
Reuters juga melaporkan bahwa kebakaran telah menyebabkan pencemaran udara lintas negara, terutama di Malaysia dan Singapura. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla Indonesia tidak hanya terbatas pada kerusakan kawasan hutan, tetapi juga berpotensi menjadi persoalan lingkungan regional.
Dalam penanganannya, pemerintah mengerahkan personel gabungan dari Kementerian Kehutanan, BNPB, TNI, Polri, BMKG, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta relawan masyarakat. Operasi dilakukan melalui pemadaman langsung di darat, pembasahan lahan gambut, patroli kawasan rawan, dan dukungan pemadaman dari udara.
Kementerian Kehutanan dalam siaran pers 1 November 2026 menjelaskan bahwa penanganan di Kalimantan Tengah masih menjadi perhatian. Petugas melanjutkan penyisiran bara api, pembasahan, pendinginan, dan mopping up untuk memastikan api tidak kembali menyala.
Karakteristik lahan gambut menjadi salah satu kendala utama. Api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan bertahan meskipun hujan telah turun atau nyala api di permukaan tidak lagi terlihat. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat, tetapi juga harus memastikan bara di dalam tanah benar-benar padam.
BNPB melalui keterangan pada 2 November 2026 juga mengingatkan bahwa hujan belum tentu mampu memadamkan seluruh sumber kebakaran. Petugas harus melakukan pembasahan secara menyeluruh agar bara di bawah permukaan gambut tidak kembali memicu kebakaran.
Selain pemadaman darat, pemerintah mengoptimalkan operasi modifikasi cuaca untuk meningkatkan curah hujan di wilayah terdampak. Dukungan udara melalui water bombing atau pengeboman air juga menjadi bagian dari strategi pengendalian kebakaran.
Sebelumnya, Channel News Asia (CNA) dalam laporan "Rain eases Indonesia's haze, but authorities warn fires could reignite", 28 Oktober 2026, mengungkapkan bahwa hujan telah memperbaiki jarak pandang di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Namun, dampak kebakaran masih dirasakan masyarakat setelah berbulan-bulan terpapar asap.
CNA juga melaporkan gangguan penerbangan akibat jarak pandang yang sangat terbatas. Di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, jarak pandang yang sebelumnya sempat turun hingga sekitar 50 meter mulai membaik menjadi sekitar 3.000 meter setelah hujan turun. Meski demikian, pemulihan operasional penerbangan berlangsung secara bertahap.
Sementara itu, CNA dalam laporan lain berjudul "Indonesian wildfires cause respiratory infections to double in a week, health ministry says", 11 September 2026, memberitakan bahwa Indonesia menerima bantuan tiga helikopter Chinook CH-47 dari Jepang untuk mendukung operasi pemadaman melalui udara di Kalimantan Barat. Malaysia juga menawarkan dukungan kemampuan pemadaman dari udara kepada Indonesia.
Upaya pengendalian juga mencakup penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. Kementerian Kehutanan pada 1 November menyatakan telah menetapkan dua perusahaan, yakni PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah, sebagai tersangka korporasi dalam perkara terkait karhutla.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penurunan jumlah titik panas tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pengawasan. Kawasan bekas kebakaran tetap harus dijaga agar tidak kembali terbakar ataupun dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Selain kerusakan lingkungan, persoalan paling mendesak dari karhutla adalah dampak asap terhadap kesehatan masyarakat. Paparan asap mengandung partikulat berbahaya yang dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), batuk, sesak napas, iritasi mata, hingga memperburuk kondisi penderita penyakit paru-paru dan jantung.
BBC News dalam laporan "'Our babies are coughing': Life at epicentre of Indonesian wildfires choking Singapore and Malaysia", 20 Oktober 2026, menggambarkan kondisi masyarakat di Kalimantan Tengah yang harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah paparan asap. Sejumlah warga mengkhawatirkan kesehatan anak-anak mereka karena asap kebakaran gambut terus menyelimuti permukiman.
BBC juga melaporkan bahwa dampak kabut asap telah meluas hingga Malaysia, Singapura, dan sebagian Filipina. Di Indonesia sendiri, puluhan ribu orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi tersebut.
Sementara itu, Associated Press (AP) dalam laporan "Wildfires threaten Indonesia's orangutans as rescuers find injured animals", Oktober 2026, mengungkapkan bahwa kebakaran turut mengancam kehidupan satwa liar di Sumatra dan Kalimantan. Tim penyelamat menemukan orangutan yang mengalami luka bakar, sementara sejumlah satwa lainnya harus dievakuasi atau dipindahkan ke habitat yang lebih aman.
Laporan tersebut juga memperlihatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan perhatian terhadap manusia, satwa liar, dan pemulihan ekosistem yang terdampak.
Dari sisi pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan RI pada 21 Oktober 2026 melaporkan telah mendirikan 477 tempat penanganan darurat oksigen di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas umum di tujuh provinsi terdampak. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah tempat penanganan darurat oksigen terbanyak, yakni 295 lokasi, disusul Kalimantan Selatan sebanyak 127 lokasi dan Kalimantan Barat sebanyak 35 lokasi.
Dalam laporan yang sama, Kementerian Kesehatan mencatat 314.124 kasus ISPA yang berkaitan dengan dampak karhutla di 65 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar asap.
Al Jazeera dalam laporan "Smoke from wildfires killed 3,500 people in Indonesia in September: Report", 30 Oktober 2026, turut mengangkat dampak kesehatan yang lebih luas. Mengutip laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), media tersebut menyebut estimasi 3.560 kematian terkait polusi udara akibat asap kebakaran selama September 2026. Angka tersebut merupakan estimasi penelitian mengenai dampak polusi udara, bukan jumlah korban meninggal yang tercatat secara langsung oleh BNPB.
Sementara itu, Reuters dalam laporan 28 Oktober 2026 mengenai aksi protes mahasiswa terkait penanganan kebakaran hutan menyebutkan bahwa masyarakat sipil mendesak pemerintah meningkatkan respons terhadap krisis asap. Pemerintah menyatakan telah memberikan bantuan kepada provinsi terdampak dan melakukan penindakan terhadap perusahaan yang terkait dengan kebakaran.
Pada akhirnya, penurunan jumlah titik panas belum dapat dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan penanganan karhutla. Pemerintah masih harus memastikan seluruh sumber api benar-benar padam, kualitas udara kembali aman, pelayanan kesehatan tersedia, dan masyarakat terdampak memperoleh bantuan yang memadai.
Karhutla juga membutuhkan penanganan jangka panjang melalui perlindungan kawasan gambut, pengawasan aktivitas pembukaan lahan, pencegahan pembakaran hutan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran.
