Pancasila Bukan Berhala, Ia Tidak Bisa Menjadi Sakti
Terdegradasinya makna Pancasila dari tujuan awal ini seharusnya cukup untuk sepenuhnya menghentikan peringatan Kesaktian Pancasila, bukan untuk melupakan peristiwa pemberontakan PKI, peristiwa itu jika dilupakan, kita juga akan lupa banyak orang-orang tidak bersalah dibantai karena dituduh PKI.
OPINI
Aang S.M.
10/5/20263 min read
Sakti dapat dimaknai sebagai sesuatu yang memiliki kekuatan kosmis, melanggar ketentuan kodrat alam, memiliki kekuasaan gaib atau memiliki tuah. Tiap 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila. Jika sakti dimaknai sebagai apa yang disampaikan di awal maka Kesaktian Pancasila justru mendegradasi makna Pancasila sebagai produk ilmiah berupa philosofische grondslag. Menggeser sesuatu yang filosofis menjadi sesuatu yang klenik.
Beberapa berhala atau mungkin semuanya dianggap memiliki kesaktian, Pancasila tidak termasuk ke dalamnya, Pancasila bukan berhala, Ia merupakan konsep yang bisa dinalar dan tidak melanggar ketentuan kodrat alam. Menjadikan Pancasila seperti berhala sama dengan menjauhkan Pancasila dari tujuan awal dikonsepkannya.
Dalam Pidato 1 Juni, Sukarno selain menggunakan istilah philosofische grondslag, Ia juga menggunakan istilah weltanschauung atau pandangan hidup yang akan digunakan oleh suatu bangsa yang merdeka. Sukarno menyatakan bangsa-bangsa yang memerdekakan diri sebelum Indonesia sudah memiliki weltanschauung terlebih dahulu, seperti Sovietnya Lenin yang diyakini seorang ahli berdiri dalam 10 hari namun Sukarno mempercayai bahwa jauh sebelum itu Soviet sudah memiliki weltanschauung.
Pancasila yang diajukan Sukarno untuk menjadi weltanschauung bukan merupakan produk klenik, Ia merupakan produk akademik. Dalam Pidato 1 Juni Sukarno mengutip beberapa pemikiran tokoh/ahli seperti Ernest Renan untuk mendefinisikan suatu bangsa, Otto Bauer untuk mendefinisikan bangsa, ajaran Sun Yat Sen dalam San Min Chu I, kemudian pendapat Mahatma Gandhi yang menyatakan bahwa nasionalismenya adalah kemanusiaan. Mengutip banyak pendapat merupakan tradisi akademik bukan tradisi klenik.
Pun ada dalam Pidato 1 Juni yang seolah Sukarno juga menyampaikan sisi klenik seperti saat menyinggung Ratu Adil, itu berkaitan dengan psikologis masyarakat pada saat itu. Bahkan sampai sekarang masih ada yang percaya bahwa nantinya Indonesia akan dipimpin oleh sang Ratu Adil. Aspek ini tidak dapat menegasikan Pancasila sebagai produk akademik. Sukarno menyampaikannya agar gampang diterima oleh audiens.
Jika Sukarno menyampaikan hal tersebut sebagai cara agar mudah diterima oleh audiens maka Suharto beserta kroni-kroninya menyampaikan Pancasila Sakti atau Kesaktian Pancasila juga mungkin merupakan strategi agar tindakan Suharto dapat diterima oleh masyarakat kala itu. Bukan tuduhan semata Suharto yang mempabrikasi Kesaktian Pancasila, hal ini dapat ditelusuri melalui beberapa dokumen hukum.
Penyematan 1 Oktober sebagai hari Kesaktian Pancasila bertepatan dengan peristiwa yang dikenal luas di Indonesia dengan pemberontakan PKI. Cerita mengenai itu cari saja di sumber yang lain, yang jelas PKI ada sisi jahat dan kelirunya namun inti dari peristiwa itu adalah PKI kalah secara politis oleh Suharto dan kroni-kroninya.
Dokumen hukum yang dapat ditelusuri berkaitan dengan penetapan hari Kesaktian Pancasila pada awal-awal diterbitkan oleh Panglima Angkatan Darat pada 1966 yaitu SK Men/Pangad No. Kep.977/9/1966. Panglima Angkatan Darat kala itu memerintahkan Angkatan Darat untuk memperingati 1 Oktober. Kemudian Menteri Pertahanan juga mengeluarkan suatu produk hukum berupa SK Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No. Kep./B134/1966 yang menjadikan peringatan 1 Oktober juga wajib bagi pegawai-pegawai lembaga-lembaga Pertahanan-Keamanan.
Aturan makin mencakup secara luas ketika Suharto mengeluarkan Keppres yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967. Di dalamnya Presiden (Suharto) berpendapat:
“bahwa berkat kewaspadaan dan daja-djoang seluruh Rakjat Indonesia pengchianatan G-30-S/PKI jang akan menghantjurkan PANTJASILA, dapat ditumpas dan digagalkan.”
Sehingga menjadi jelas memang hari Kesaktian Pancasila berkaitan erat dengan pemberontakan PKI. Kemudian Presiden (Suharto) melanjutkan:
“bahwa Hari 1 Oktober dengan demikian memiliki tjiri dan tjorak jang chusus, sebagai suatu Hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan kejakinan akan Kebenaran, Keunggulan serta Kesaktian PANTJASILA sebagai satu-satunja pandangan hidup jang dapat mempersatukan seluruh Negara, Bangsa dan Rakjat Indonesia.”
Sebagai orang Indonesia meskipun boleh untuk tidak meyakini kebenaran dan keunggulan Pancasila, namun lebih bermanfaat jika kita meyakini kebenaran dan keunggulan Pancasila dari filosofi yang lain dalam berbangsa, namun Pancasila sakti!? tidak ada akademis-akademisnya, hanya bahasa klenik untuk kebutuhan politis saja.
Kebutuhan politis itu yang menggeser Pancasila sebagai produk nalar menjadi produk seremonial saja. Tergambar dalam keputusan dalam Keppres tersebut “HARI KESAKTIAN PANTJASILA diperingati oleh seluruh RAKJAT INDONESIA setjara chidmat dan tertib.” Khidmat dan tertib? seperti upacara? ini produk nalar, mana ada orang nalar saat upacara!?
Terdegradasinya makna Pancasila dari tujuan awal ini seharusnya cukup untuk sepenuhnya menghentikan peringatan Kesaktian Pancasila, bukan untuk melupakan peristiwa pemberontakan PKI, peristiwa itu jika dilupakan, kita juga akan lupa banyak orang-orang tidak bersalah dibantai karena dituduh PKI. Pun Keppres itu patutnya juga sudah dicabut karena rakyat kebanyakan juga sudah tidak memperingatinya lagi. Hari kelahiran Pancasila diperingati hanya untuk mengukuhkan kecenderungan politik pihak-pihak yang terafiliasi dengan rezim Suharto dan kroni-kroninya.
