SBY: Presiden Itu Lembaga, Bukan Orang, Harus Bekerja Berdasarkan Konstitusi dan Aspirasi Rakyat
Selain koordinasi antar-lembaga, SBY menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, presiden harus mengetahui keluhan, kritik, dan harapan publik agar dapat menentukan solusi yang tepat. “Pemerintah, negara mendengar suara rakyatnya. Wajib mengetahui ada enggak sumbatan komunikasi,” kata SBY.
BERITA-POLITIK
Edi.
10/26/20266 min read


Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa presiden merupakan lembaga negara, bukan sekadar individu yang menduduki jabatan. Menurut dia, seorang presiden harus bekerja berdasarkan konstitusi dan sistem pemerintahan, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat dalam menentukan kebijakan.
Pernyataan tersebut disampaikan SBY dalam wawancara bersama Gita Wirjawan melalui kanal YouTube Endgame, dalam episode berjudul “SBY: Presiden Itu Lembaga, Bukan Orang | Endgame #284”. Dalam perbincangan tersebut, SBY membahas pengalaman memimpin Indonesia selama dua periode, mulai dari pengelolaan pemerintahan dan penanganan krisis hingga supremasi hukum, komunikasi publik, dan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Presiden itu lembaga bukan orang, bukan pribadi,” kata SBY dalam wawancara tersebut.
Ia menjelaskan bahwa presiden harus merujuk pada konstitusi, bekerja berdasarkan sistem, dan sungguh-sungguh mendengarkan harapan serta aspirasi rakyat. Menurut SBY, prinsip tersebut menjadi dasar bagi seorang pemimpin dalam mengambil keputusan dan menjalankan kebijakan untuk mencapai tujuan tertentu.
SBY mengakui bahwa setiap kebijakan memiliki konsekuensi, termasuk dukungan, penolakan, dan risiko. Namun, seorang pemimpin tetap harus mengambil keputusan dengan mempertimbangkan tujuan yang hendak dicapai serta risiko yang mungkin timbul.
Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintahannya, seperti penanganan tsunami Aceh pada 2004, proses perdamaian Aceh, pelunasan utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) lebih cepat dari jadwal, serta krisis keuangan global 2008–2009. SBY juga menyebut pembebasan awak kapal Indonesia Sinar Kudus yang dibajak di Somalia sebagai salah satu situasi yang menuntut keputusan penting dari pemerintah.
Menurut SBY, keputusan dalam situasi sulit harus tetap berpijak pada tujuan nasional dan perhitungan risiko. Setelah keputusan diambil, pemerintah harus melaksanakannya dengan melibatkan unsur-unsur yang diperlukan.
“Karena saya tidak berselingkuh pada konstitusi dan akal sehat,” ujar SBY ketika menjelaskan prinsip yang menjadi pegangan dalam mengambil keputusan.
Dalam wawancara tersebut, Gita Wirjawan menanyakan pelajaran yang dapat dipetik dari pengalaman SBY menghadapi situasi yang relatif tenang pada awal pemerintahannya sebelum Indonesia dilanda tsunami pada Desember 2004 dan krisis keuangan global pada 2008.
Menanggapi pertanyaan itu, SBY mengatakan bahwa pemimpin harus terus mencermati perkembangan situasi dunia dan mengantisipasi dampaknya terhadap Indonesia. Menurut dia, perubahan geopolitik dan perekonomian internasional dapat mempengaruhi kondisi dalam negeri sehingga pemerintah perlu mempersiapkan langkah penanganan sebelum krisis memburuk.
SBY kemudian menceritakan pengalamannya menghadapi krisis keuangan global 2008–2009. Ia mengatakan telah mengidentifikasi potensi memburuknya situasi perekonomian internasional pada pertengahan 2008. Pemerintah kemudian menyiapkan langkah antisipasi yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, badan usaha milik negara, ekonom, serta teknokrat.
SBY menjelaskan bahwa pada Oktober 2008, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia mengeluarkan dekrit presiden mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila keadaan ekonomi global memburuk.
Ia juga menceritakan komunikasi dengan Presiden Amerika Serikat saat itu, George W. Bush, mengenai gagasan pembentukan forum yang melibatkan negara-negara dengan latar belakang ekonomi dan kawasan berbeda. SBY mengatakan dirinya mendukung format G20 karena dinilai memberikan ruang keterlibatan lebih luas dibandingkan kelompok negara maju.
Dalam penjelasannya, SBY menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat melambat menjadi 4,6 persen ketika krisis berlangsung, sebelum kembali meningkat pada tahun berikutnya. Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya persiapan, arah kebijakan yang jelas, dan kerja bersama dalam menghadapi krisis.
“Tidak ada resep ajaib. Semua thought process-nya benar, manajemennya benar, leadership must be at the driving seat,” kata SBY.
Pernyataan itu menegaskan pandangannya bahwa pemimpin tidak boleh sekadar menyerahkan penanganan krisis kepada bawahannya. Presiden, menurut dia, harus memastikan pemerintah memiliki arah yang jelas, bekerja secara terkoordinasi, dan mampu mengambil keputusan ketika menghadapi keadaan yang tidak menentu.
Selain membahas pengalaman menghadapi krisis, SBY menyoroti pentingnya pengelolaan utang negara. Menanggapi pemikiran investor Ray Dalio mengenai faktor-faktor yang dapat menyebabkan kemunduran suatu negara atau peradaban, SBY mengatakan dirinya sependapat bahwa utang yang terlalu besar dapat menimbulkan persoalan serius.
Ia menyebut rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2004 sebesar 56 persen dan mengatakan angka tersebut turun menjadi 24 persen selama sepuluh tahun pemerintahannya. SBY kemudian mengingatkan bahwa rasio utang yang meningkat perlu dicermati dengan memperhatikan kemampuan negara menanggung kewajiban tersebut.
Menurut SBY, persoalan utang tidak cukup dinilai dari apakah defisit anggaran masih berada dalam batas yang diizinkan peraturan. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan perekonomian nasional untuk menanggung beban utang, terutama jika terjadi guncangan keuangan.
Ia selanjutnya menjelaskan bahwa ketahanan nasional tidak hanya bergantung pada fundamental ekonomi. Stabilitas politik, kondisi sosial, keadilan, dan tingkat kepercayaan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam menjaga ketahanan negara.
“Ketahanan adalah fungsi dari fundamental yang tadi itu,” kata SBY, merujuk pada keterkaitan antara kondisi ekonomi, politik, sosial, dan keadilan.
Dalam konteks tersebut, ia meminta pemerintah mengantisipasi dampak konflik internasional, termasuk kemungkinan gangguan terhadap pasokan energi, pangan, dan kondisi fiskal Indonesia. Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan skenario menghadapi berbagai kemungkinan, meskipun tidak semua perkembangan global dapat diprediksi secara pasti.
Pembicaraan kemudian beralih pada supremasi hukum. Gita Wirjawan mengangkat pemikiran ekonom Daron Acemoglu dan James Robinson mengenai pentingnya penegakan hukum sebagai penyeimbang kekuasaan dan masyarakat sipil.
SBY mengatakan penegakan hukum merupakan salah satu tantangan besar Indonesia. Ia menilai negara perlu memiliki kerangka hukum yang baik, kepastian hukum, dan penegakan hukum yang adil tanpa perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu. “Justice is very important for our people,” ujar SBY.
Menurut dia, keadilan dan kepastian hukum tidak hanya berkaitan dengan hak masyarakat untuk hidup dengan tenang, tetapi juga mempengaruhi keputusan investor dalam menanamkan modal di Indonesia. Investor, kata SBY, mempertimbangkan keamanan investasi, kepastian aturan, serta kemungkinan memperoleh hasil dari modal yang ditanamkan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah membedakan komitmen investasi dengan realisasi investasi. Menurut SBY, angka investasi yang benar-benar terealisasi lebih penting untuk menilai sejauh mana Indonesia mampu menarik modal.
Karena itu, apabila investasi belum menunjukkan hasil yang diharapkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi, termasuk terhadap sistem hukum, kepastian hukum, dan pelaksanaan penegakan hukum.
Persoalan koordinasi pemerintahan dan komunikasi dengan masyarakat menjadi tema lain yang mendapat perhatian dalam wawancara tersebut. Gita Wirjawan menanyakan pentingnya pengelolaan informasi di tengah perubahan geopolitik, teknologi, iklim, dan perekonomian yang berlangsung semakin cepat.
SBY mengatakan koordinasi kebijakan merupakan kewajiban seluruh jajaran pemerintahan. Ia menceritakan pengalamannya menyelesaikan perbedaan pandangan antar-kementerian ketika pemerintah merencanakan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada periode kedua pemerintahannya.
Menurut SBY, kementerian yang menangani pertahanan dan militer memiliki kebutuhan anggaran untuk modernisasi persenjataan, sedangkan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Perbedaan perhitungan tersebut berpotensi menimbulkan kebuntuan.
SBY mengatakan dirinya memimpin langsung proses pencarian titik temu agar kebutuhan pertahanan dan kemampuan anggaran dapat diselaraskan. Ia menilai tugas pemimpin adalah memastikan perbedaan antarlembaga tidak dibiarkan menghambat pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Selain koordinasi antar-lembaga, SBY menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Menurut dia, presiden harus mengetahui keluhan, kritik, dan harapan publik agar dapat menentukan solusi yang tepat.
“Pemerintah, negara mendengar suara rakyatnya. Wajib mengetahui ada enggak sumbatan komunikasi,” kata SBY.
Ia mengatakan, selama memimpin Indonesia, dirinya meminta para menteri dan kepala lembaga menyampaikan persoalan publik secara apa adanya, termasuk kritik yang mungkin tidak menyenangkan untuk didengar presiden. Informasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memahami persoalan dan menindaklanjutinya.
SBY juga menceritakan peran dua juru bicara kepresidenan pada masa pemerintahannya, Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal. Menurut dia, keduanya memberikan informasi mengenai isu-isu yang berkembang setiap hari sehingga dirinya dapat mengetahui persoalan publik dan mempersiapkan respons pemerintah.
“Saluran komunikasi yang tidak boleh tersumbat harus dicari akarnya kalau misalkan kok enggak nyampe,” ujar SBY.
Ia menilai prinsip tersebut berlaku bagi pemerintahan mana pun, baik pada masa lalu, masa kini, maupun masa mendatang. Pemerintah, menurut dia, tidak boleh menganggap remeh keluhan masyarakat atau membiarkan informasi penting berhenti sebelum sampai kepada pengambil keputusan.
Dalam bagian lain wawancara, Gita Wirjawan menanyakan makna menjadi orang Indonesia dan menghubungkannya dengan keterbukaan terhadap inovasi, pendidikan, serta pemerataan barang publik.
SBY menjawab bahwa setiap orang mungkin memiliki pemaknaan berbeda tentang identitas kebangsaan. Namun, menurut dia, kecintaan terhadap Indonesia merupakan salah satu landasan utama untuk menjadi warga negara yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Cintai negara kita. Cintai rakyat kita. Cintai tanah air kita,” kata SBY.
Ia membedakan patriotisme dan nasionalisme sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air dan bangsa, sembari menekankan pentingnya nasionalisme positif. Kecintaan tersebut, menurut dia, harus diwujudkan melalui kontribusi agar Indonesia menjadi semakin maju, adil, dan sejahtera.
SBY juga menjelaskan pandangannya mengenai ungkapan right or wrong, my country. Ia mengatakan bahwa sebagai presiden, dirinya tidak dapat melepaskan tanggung jawab terhadap Indonesia ketika negara menghadapi persoalan. Namun, kecintaan terhadap bangsa tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kesalahan terus berlangsung.
Menurut SBY, mencintai Indonesia berarti ikut memastikan negara berjalan di jalan yang benar, mencegah kesalahan yang dapat dihindari, dan memperbaiki hal-hal yang belum berjalan dengan baik.
Pembahasan berikutnya menyentuh era pasca-kebenaran atau post-truth, ketika masyarakat semakin sulit membedakan fakta dan opini, termasuk akibat penyebaran berita bohong dan hoaks di media sosial.
SBY berpendapat bahwa pemerintah tidak dapat sepenuhnya mencegah munculnya fenomena tersebut. Meski demikian, pemerintah tetap bertanggung jawab meningkatkan kesadaran masyarakat, mendidik publik agar lebih cermat mengenali informasi, dan menyusun regulasi untuk mengurangi dampak buruknya.
Ia juga meminta para pemimpin, mulai dari presiden hingga kepala daerah dan menteri, aktif berkomunikasi dengan masyarakat agar publik tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong.
“Pemerintah meskipun tidak bisa mencegah dan tidak bisa membendung datangnya musim seperti ini, tapi punya responsibility untuk mengatur, regulasi, supaya tidak makin menjadi-jadi,” ujar SBY.
Mengenai kecerdasan buatan, SBY menyetujui pandangan Gita Wirjawan bahwa ketersediaan energi dan kualitas sumber daya manusia merupakan dua faktor penting bagi Indonesia untuk memperoleh manfaat dari perkembangan AI. Ia mengingatkan bahwa Indonesia perlu meningkatkan kapasitas energi sekaligus menyiapkan manusia yang mampu memanfaatkan teknologi tersebut.
Namun, SBY juga menyoroti risiko apabila perkembangan AI tidak disertai mekanisme pengendalian yang memadai. Ia mengatakan bahwa perdebatan mengenai keamanan dan batas pengembangan AI telah menjadi perhatian di tingkat internasional.
“Kalau kita tidak bisa mengontrol AI, kalau dunia gagal untuk mengontrol ke mana AI ini bergerak, end state-nya seperti apa? Jangan menyesal, AI will control human beings,” kata SBY.
Ia mendorong Indonesia terlibat aktif bersama negara-negara lain dan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam membangun protokol serta aturan internasional mengenai pengembangan AI. Pada saat yang sama, pemerintah nasional perlu menyusun regulasi dengan melibatkan politisi, ilmuwan, insinyur AI, pelaku industri, dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan teknologi tersebut.
Menurut SBY, perkembangan AI harus diarahkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan bencana.
