Simone de Beauvoir dan Perempuan yang “Tidak Dilahirkan, tetapi Dibentuk”
Dari sini, eksistensialisme menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki kemungkinan untuk menentukan dirinya sendiri. Namun, kebebasan tersebut sekaligus membawa persoalan karena manusia harus terus memilih. Faiz mengutip gagasan Sartre bahwa manusia “dikutuk untuk bebas”. Kebebasan, dalam penjelasan Faiz, bukanlah kondisi yang selalu menyenangkan. Manusia justru dibebani keharusan memilih dari berbagai kemungkinan. Ketika seseorang bebas menentukan pilihannya, ia sekaligus harus menanggung konsekuensi dari pilihan tersebut.
SUDUT PANDANG - POV
Arka C.G.
9/7/20267 min read


Fahrudin Faiz membedah pemikiran Simone de Beauvoir dalam kajian Ngaji Filsafat dengan menempatkan persoalan kebebasan, konstruksi sosial, dan posisi perempuan sebagai bagian penting dari filsafat eksistensialisme. Menurut Faiz, pemikiran de Beauvoir tidak dapat dilepaskan dari pengaruh eksistensialisme Jean-Paul Sartre, terutama gagasan mengenai kebebasan, pilihan, keberadaan manusia, serta hubungan manusia dengan orang lain.
Faiz menjelaskan, de Beauvoir dikenal sebagai filsuf perempuan dengan corak pemikiran feminis dan termasuk dalam feminisme gelombang kedua. Namun, feminisme de Beauvoir, menurutnya, tidak sekadar berbicara tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Persoalannya lebih mendasar, yakni bagaimana perempuan dapat menjadi dirinya sendiri dan tidak terus-menerus didefinisikan melalui konstruksi yang dibuat masyarakat.
Sebelum masuk pada pemikiran de Beauvoir mengenai perempuan, Faiz menjelaskan sejumlah gagasan eksistensialisme Sartre yang dianggap berpengaruh terhadap pemikiran de Beauvoir. Salah satunya adalah pembedaan antara être en soi dan être pour soi, atau keberadaan pada dirinya sendiri dan keberadaan bagi dirinya sendiri.
Benda, menurut Faiz, hanya “ada pada dirinya sendiri”. Mikrofon, laptop, kayu, dan benda-benda lainnya tidak memiliki kehendak untuk menentukan akan menjadi apa. Manusia berbeda karena manusia mampu merancang kehidupannya sendiri. “Manusia ada untuk dirinya, dia bisa merancang hidupnya sendiri,” ujar Faiz dalam kajiannya.
Dari sini, eksistensialisme menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki kemungkinan untuk menentukan dirinya sendiri. Namun, kebebasan tersebut sekaligus membawa persoalan karena manusia harus terus memilih. Faiz mengutip gagasan Sartre bahwa manusia “dikutuk untuk bebas”.
Kebebasan, dalam penjelasan Faiz, bukanlah kondisi yang selalu menyenangkan. Manusia justru dibebani keharusan memilih dari berbagai kemungkinan. Ketika seseorang bebas menentukan pilihannya, ia sekaligus harus menanggung konsekuensi dari pilihan tersebut.
Karena itu, kehidupan manusia dipenuhi ketegangan antara berbagai pilihan. Faiz kemudian menghubungkan persoalan tersebut dengan pemikiran de Beauvoir yang dikenal melalui gagasan tentang etika ambiguitas. Hidup, menurut penjelasannya, tidak selalu menghadapkan manusia pada pilihan antara sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk. Sering kali manusia justru harus memilih antara dua hal yang sama-sama dianggap penting.
“Yang kamu hadapi sebenarnya adalah ambigu-ambigu, paradoks-paradoks yang kamu harus milih,” kata Faiz.
Dalam kerangka tersebut, manusia membutuhkan orang lain, tetapi pada saat yang sama juga dapat merasa terancam oleh keberadaan orang lain. Manusia membutuhkan orang lain untuk memahami dirinya dan kehidupannya, tetapi hubungan tersebut juga dapat membuat seseorang kehilangan kebebasan jika dirinya terlalu didominasi.
Faiz menggambarkan persoalan itu sebagai ketegangan antara memahami makna yang sudah ada dan menciptakan makna bagi diri sendiri. Seseorang perlu memahami makna yang telah ada dalam masyarakat, tetapi tidak boleh berhenti pada sekadar menerima makna tersebut tanpa mengolahnya menjadi pemahaman dirinya sendiri.
Dari ketegangan pilihan itulah muncul apa yang disebut Faiz sebagai existential angst, atau kegelisahan eksistensial. Kegelisahan tersebut muncul karena manusia dipaksa untuk menentukan pilihan, sementara berbagai pilihan yang tersedia bisa sama-sama memiliki alasan untuk dipilih.
Pilihan-pilihan tersebut pada akhirnya membentuk siapa seseorang. Faiz menegaskan bahwa kehidupan otentik seseorang tidak muncul begitu saja, melainkan terbentuk melalui pilihan-pilihan yang dibuatnya.
Gagasan tentang kebebasan dan pembentukan diri tersebut kemudian dibawa Faiz untuk menjelaskan pemikiran de Beauvoir mengenai perempuan. Menurut Faiz, de Beauvoir melihat adanya persoalan mendasar dalam cara masyarakat membentuk identitas perempuan.
Ia mengutip tesis de Beauvoir yang sangat terkenal “one is not born rather becomes a woman”, yang dalam penjelasan Faiz berarti, “perempuan itu tidak dilahirkan tapi dibikin.”
Menurut Faiz, pernyataan tersebut membedakan antara kondisi biologis dengan identitas dan perilaku yang selama ini dianggap sebagai sifat alami perempuan. Masyarakat, dalam penjelasan tersebut, ikut membentuk gambaran tentang bagaimana seorang perempuan seharusnya bersikap.
Perempuan, misalnya, sejak kecil dapat diajarkan untuk lembut, pemalu, tidak banyak bicara, dan tidak mudah menunjukkan emosi. Sebaliknya, laki-laki dididik agar aktif, kreatif, dan tidak menangis. Bagi Faiz, pola tersebut menunjukkan bahwa banyak karakter yang dianggap sebagai sifat alami laki-laki atau perempuan sebenarnya dibentuk melalui proses sosial.
Contoh lain diberikan melalui warna dan mainan anak. Ketika anak perempuan sejak kecil dibelikan mainan tertentu dan diarahkan kepada warna-warna tertentu, kecenderungan tersebut kemudian dapat dianggap sebagai sesuatu yang memang melekat pada perempuan. Padahal, menurut penjelasan Faiz, hal itu terbentuk melalui proses pendidikan dan pembiasaan.
Hal serupa terlihat dalam pembagian peran domestik. Faiz menyinggung gambaran dalam buku pelajaran sekolah tentang kehidupan keluarga: bapak membaca koran sementara ibu memasak, berbelanja, atau menjahit. Menurutnya, pembagian semacam itu sebenarnya dapat dibalik. “Bapak pergi ke pasar terus ibu yang baca koran di depan rumah. Bisa kan,” katanya.
Karena itu, Faiz mengajak membedakan antara femininity, feminine reality, dan womanhood. Femininity dipaparkan sebagai konsep umum mengenai bagaimana perempuan dianggap seharusnya bersikap, seperti harus malu-malu, menundukkan kepala, atau berjalan dengan langkah tertentu. Sementara feminine reality merupakan bentuk konkret dari konstruksi tersebut dalam masyarakat dan kebudayaan tertentu.
Ia memberi contoh praktik budaya yang menganggap kaki kecil sebagai bagian dari kecantikan perempuan. Bagi Faiz, hal tersebut menunjukkan bagaimana standar mengenai apa yang dianggap feminin dapat berbeda sesuai dengan konstruksi masyarakat.
Sementara itu, womanhood ditempatkan Faiz pada aspek biologis perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, dan menyusui. Dalam penjelasannya, aspek biologis inilah yang menjadi perbedaan antara laki-laki dan perempuan, sementara berbagai atribut sosial di luar itu tidak semestinya diperlakukan sebagai kodrat.
Dengan pembedaan tersebut, Faiz menegaskan bahwa pendidikan, politik, dan kesempatan sosial tidak seharusnya dibatasi berdasarkan jenis kelamin. “Semuanya sama saja pendidikan itu ndak ada hubungannya dengan laki-laki dan perempuan,” katanya.
Faiz kemudian menguraikan bagaimana konstruksi patriarkal dapat dipertahankan melalui berbagai mitos mengenai perempuan. Perempuan, misalnya, sering dianggap memiliki akal yang lebih lemah, sulit dipahami, irasional, atau memiliki iman yang lemah. Menurutnya, anggapan semacam itu merupakan mitos yang diproduksi dan dipercaya masyarakat.
Mitos tersebut kemudian melahirkan diskriminasi. Faiz mencontohkan adanya standar berbeda terhadap laki-laki dan perempuan dalam persoalan perselingkuhan pada masyarakat masa lalu. Ia juga menyinggung konstruksi yang menjadikan perempuan sebagai pihak yang dianggap menggoda laki-laki.
Dalam pandangan yang dijelaskan Faiz, persoalannya bukan semata-mata terletak pada individu, tetapi pada struktur sosial yang membuat perempuan ditempatkan sebagai objek. Dari sinilah ia menghubungkan pemikiran de Beauvoir dengan gagasan mengenai “the Other”.
Faiz menjelaskan bahwa dalam konstruksi patriarkal, laki-laki ditempatkan sebagai pihak yang utama, sementara perempuan didefinisikan sebagai “yang lain”. Karena itu, perempuan tidak didefinisikan sebagai dirinya sendiri, melainkan melalui hubungannya dengan laki-laki.
Menurut Faiz, hal tersebut tercermin dalam tesis de Beauvoir mengenai perempuan sebagai “The Second Sex”. Ia menjelaskan bahwa perempuan “definisinya selalu nempel pada laki-laki, dia nggak pernah sendirian”.
Posisi tersebut, dalam penjelasan Faiz, berkaitan dengan cara masyarakat membangun oposisi antara laki-laki dan perempuan. Dalam berbagai oposisi sosial, satu pihak sering memperoleh atribut positif sedangkan pihak lain ditempatkan sebagai kebalikannya. Dalam relasi laki-laki dan perempuan, laki-laki kemudian memperoleh posisi sebagai pihak aktif, sedangkan perempuan dicitrakan sebagai pihak pasif.
Faiz menilai konstruksi tersebut berkaitan dengan esensialisme, yakni anggapan seolah-olah laki-laki dan perempuan memiliki esensi tertentu yang bersifat tetap. Perempuan dianggap secara alamiah lemah lembut, harus cantik, harus dibimbing, dan harus dilindungi, sementara laki-laki dianggap kuat dan menjadi pihak yang menopang.
Padahal, menurut pemaparan Faiz, banyak dari atribut tersebut justru merupakan hasil konstruksi sosial. Ia mencontohkan anggapan bahwa perempuan harus selalu terlihat cantik. Seorang perempuan dapat rela menanggung ketidaknyamanan demi memenuhi standar kecantikan yang dibentuk lingkungan sosialnya.
Dari sinilah kritik de Beauvoir terhadap stereotip perempuan menjadi penting. Faiz menyebut sejumlah stereotip seperti anggapan bahwa laki-laki rasional sedangkan perempuan emosional, laki-laki mengandalkan akal sedangkan perempuan mengandalkan perasaan, atau perempuan harus lebih menonjolkan tubuh dibandingkan kecerdasannya.
Bagi feminisme eksistensialis yang dijelaskan Faiz, perempuan harus mampu eksis sebagai dirinya sendiri. Ia mengatakan, “perempuan harus eksis sebagai dirinya sendiri, membebaskan diri dari segala aturan hukum, nilai, norma, stereotip yang dibikin laki-laki.”
Pembebasan tersebut tidak berarti perempuan harus sekadar menggantikan posisi laki-laki atau menciptakan stereotip baru. Faiz bahkan memperingatkan agar perjuangan melawan stereotip lama tidak menghasilkan stereotip baru yang justru menempatkan laki-laki secara negatif.
Yang ditekankan adalah kesempatan perempuan untuk menjadi dirinya sendiri, mandiri, dan memiliki daya tawar. Karena itu, pembebasan tidak hanya berlangsung pada tingkat pemikiran, tetapi juga pada tingkat praktik.
Pada tingkat pemikiran, menurut Faiz, perempuan perlu membuang stigma, label, dan atribut yang dibuat masyarakat ketika semua itu mendiskriminasi dan membatasi kebebasan perempuan. Pada tingkat praktik, perempuan perlu memiliki daya tawar, termasuk melalui kemandirian ekonomi dan keterlibatan sosial.
“Perempuan harus berdaya, punya daya tawar di hadapan laki-laki,” ujar Faiz.
Ia menjelaskan bahwa ketergantungan ekonomi dapat membuat perempuan kehilangan posisi tawar. Karena itu, perempuan didorong untuk bekerja, aktif secara sosial, dan menunjukkan kontribusinya dalam kehidupan masyarakat.
Namun, Faiz juga menjelaskan bahwa kesetaraan tidak selalu berarti langsung menempatkan semua pihak dalam posisi yang sama tanpa memperhitungkan ketimpangan sebelumnya. Ia menggunakan istilah mainstreaming untuk menggambarkan keberpihakan dan pemberdayaan terhadap kelompok yang selama ini berada dalam posisi kalah.
Menurutnya, perempuan perlu diberdayakan terlebih dahulu agar memiliki kemampuan untuk bersaing secara setara. Karena itu, kesetaraan tidak cukup hanya dinyatakan secara formal.
Pada akhirnya, pembahasan Faiz kembali pada gagasan eksistensialisme mengenai pilihan dan kebebasan. Kebebasan bukan hanya milik perempuan, tetapi juga menjadi persoalan bagi laki-laki. Setiap orang harus menentukan apakah ia akan mempertahankan atau mengubah posisi yang ada.
Bahkan keputusan untuk tidak memilih pun tetap merupakan pilihan. Faiz mengutip prinsip, “to not choose is a choice”, yang dijelaskannya sebagai kenyataan bahwa keputusan untuk tidak memilih tetap membawa seseorang pada posisi tertentu dan memiliki konsekuensi.
Bagi Faiz, kebebasan juga tidak dapat dipisahkan dari moralitas. Ia mengutip gagasan de Beauvoir, “to will oneself moral and to will oneself free are one and the same decision.” Menurut penjelasannya, keinginan menjadi manusia yang bebas dan keinginan menjadi manusia yang bermoral pada akhirnya harus bertemu.
Kebebasan tanpa moralitas, menurut Faiz, tidak memiliki nilai jika menghasilkan kerusakan. Sebaliknya, moralitas tanpa kebebasan juga kehilangan nilai karena seseorang hanya menjalankan sesuatu karena dipaksa atau sekadar mengikuti orang lain.
Pembahasan tersebut kemudian ditutup dengan gagasan de Beauvoir tentang manusia sebagai manusia. Faiz mengutip pernyataan, “the fact that we are human beings is infinitely more important than all the peculiarities that distinguish human from one another.”
Dalam penjelasan Faiz, pesan tersebut berarti manusia tidak perlu terus-menerus mencari atribut yang membuat dirinya merasa lebih unggul daripada orang lain. “Cukup kamu jadi manusia saja itu sudah istimewa luar biasa,” katanya.
Menjadi manusia, dalam penjelasan tersebut, tidak harus berarti menjadi terkenal, menjadi juara, atau memperoleh pengakuan sosial. Seseorang tidak perlu menambahkan berbagai atribut untuk merasa bernilai.
Di bagian akhir kajian, Faiz juga menyampaikan pesan yang ia kaitkan dengan de Beauvoir, “change your life today” dan “don't gamble on future”. Ia menerjemahkannya sebagai dorongan untuk mengubah kehidupan sekarang, bukan terus-menerus menunda perubahan dengan alasan masa depan.
Menurut Faiz, pengetahuan yang telah diperoleh seharusnya diwujudkan dalam tindakan. “Lakukan sekarang, ndak usah ditunda-tunda,” ujarnya.
Pesan tersebut kemudian dipertajam dengan gagasan untuk meninggalkan zona nyaman ketika seseorang telah menemukan sesuatu yang diyakininya lebih benar. Faiz menekankan bahwa manusia tidak perlu takut meninggalkan “topeng-topeng” yang selama ini melekat pada dirinya apabila ia telah menemukan sesuatu yang dianggap lebih benar dan lebih baik.
Dengan demikian, pembahasan Fahrudin Faiz mengenai Simone de Beauvoir bergerak dari eksistensialisme menuju persoalan perempuan melalui satu benang merah, yaitu kebebasan untuk menjadi diri sendiri. Perempuan, dalam perspektif yang dipaparkan Faiz, bukan sekadar sosok yang menerima identitas yang telah ditentukan masyarakat. Identitas tersebut dibentuk melalui proses sosial dan karena itu dapat dipertanyakan.
Perempuan tidak cukup hanya diberi label sebagai perempuan, tetapi perlu memiliki kesempatan untuk menentukan dirinya sendiri. Sebab, sebagaimana gagasan de Beauvoir yang dikutip Faiz, perempuan “tidak dilahirkan tapi dibikin” dan karena dibentuk oleh lingkungan sosial, berbagai bentuk keperempuanan yang selama ini dianggap sebagai sesuatu yang mutlak juga dapat ditinjau kembali.
