Teori Politik Seksual: Sistem Kekuasaan atas Perempuan

Millett kemudian menyebut seks sebagai kategori status yang mempunyai implikasi politik. Ia menggunakan analogi dengan hubungan ras dan kelas untuk menunjukkan bahwa kelompok yang tidak memiliki representasi memadai dalam struktur politik formal dapat tetap berada dalam kondisi subordinasi yang stabil.

SUDUT PANDANG - POV

Arka C.G.

9/22/20269 min read

Kate Millett memaparkan Theory of Sexual Politics dengan mempertanyakan apakah hubungan antara laki-laki dan perempuan dapat dipahami sebagai hubungan politik. Pertanyaan tersebut muncul dari pengamatannya terhadap sejumlah gambaran hubungan seksual yang telah dibahas sebelumnya. Menurut Millett, hubungan seksual tidak berlangsung dalam ruang yang terpisah dari kehidupan sosial. Aktivitas seksual berada dalam konteks yang lebih luas karena di dalamnya tercermin sikap, nilai, dan hubungan kekuasaan yang berlaku dalam kebudayaan. Karena itu, hubungan seksual dapat menjadi gambaran kecil dari politik dalam kehidupan personal.

Untuk menjelaskan hal tersebut, Millett terlebih dahulu memperluas pengertian politik. Politik, menurutnya, tidak terbatas pada negara, pemerintahan, partai, parlemen, atau aktivitas politik formal. Ia menggunakan istilah tersebut untuk menunjuk pada hubungan yang dibentuk oleh kekuasaan. Millett menulis, “The term ‘politics’ shall refer to power-structured relationships, arrangements whereby one group of persons is controlled by another” atau “istilah ‘politik’ akan merujuk pada hubungan yang terstruktur oleh kekuasaan, yakni pengaturan ketika satu kelompok dikendalikan oleh kelompok lainnya.” Dengan pengertian tersebut, hubungan antara jenis kelamin dapat dipelajari sebagai hubungan politik karena di dalamnya terdapat kelompok yang menguasai dan kelompok yang dikuasai.

Millett kemudian menyebut seks sebagai kategori status yang mempunyai implikasi politik. Ia menggunakan analogi dengan hubungan ras dan kelas untuk menunjukkan bahwa kelompok yang tidak memiliki representasi memadai dalam struktur politik formal dapat tetap berada dalam kondisi subordinasi yang stabil. Menurutnya, hubungan antara laki-laki dan perempuan sepanjang sejarah merupakan bentuk herrschaft, istilah Max Weber untuk hubungan dominasi dan subordinasi. Dalam tatanan sosial tersebut terdapat suatu prioritas yang diberikan kepada laki-laki berdasarkan kelahiran. Millett menyebutnya sebagai bentuk “interior colonisation”, atau “kolonisasi internal”, karena dominasi terhadap perempuan berlangsung di dalam struktur sosial itu sendiri.

Konsep tersebut membawa Millett kepada gagasan tentang patriarki. Ia menyatakan bahwa masyarakat historis merupakan masyarakat patriarkal, dan kekuasaan laki-laki tampak melalui penguasaan atas berbagai lembaga dan bidang yang menentukan kehidupan sosial, mulai dari militer, industri, teknologi, universitas, ilmu pengetahuan, jabatan politik, hingga keuangan. Bahkan kekuatan koersif negara, termasuk kepolisian, menurut gambaran Millett, berada dalam struktur yang didominasi laki-laki. Karena politik pada dasarnya berkaitan dengan kekuasaan, penguasaan berbagai bidang tersebut menjadi bagian dari politik seksual. Dalam patriarki, prinsip dasarnya menurut Millett adalah “male shall dominate female, elder male shall dominate younger” atau “laki-laki harus mendominasi perempuan, laki-laki yang lebih tua harus mendominasi yang lebih muda.” Namun, ia juga menegaskan bahwa terdapat perbedaan antara prinsip ideal dan kenyataan sehingga bentuk patriarki dapat berbeda menurut tempat dan sejarah.

Setelah menetapkan patriarki sebagai struktur kekuasaan, Millett menguraikan bagaimana struktur tersebut dipertahankan. Ia membaginya ke dalam beberapa aspek yang saling berkaitan: ideologi, biologis, sosiologis, kelas, ekonomi dan pendidikan, kekerasan, antropologi atau mitos dan agama, serta psikologi. Pembagian ini bukan dimaksudkan sebagai bagian-bagian yang sepenuhnya terpisah, karena Millett justru melihatnya sebagai mekanisme yang saling memperkuat.

Pada aspek ideologis, patriarki bekerja melalui proses sosialisasi. Millett mengikuti pengamatan Hannah Arendt bahwa pemerintahan dapat dipertahankan melalui persetujuan maupun kekerasan. Dalam politik seksual, persetujuan diperoleh melalui proses pembentukan manusia agar menerima nilai-nilai patriarkal. Menurut Millett, proses ini bekerja melalui tiga kategori yang saling berhubungan, yakni temperament, role, dan status. Temperamen berkaitan dengan pembentukan kepribadian yang dianggap maskulin atau feminin; peran menentukan jenis aktivitas yang diberikan kepada masing-masing jenis kelamin; sedangkan status menentukan posisi relatif mereka dalam hierarki sosial.

Millett menjelaskan bahwa masyarakat patriarkal mengaitkan laki-laki dengan agresivitas, kecerdasan, kekuatan, dan efektivitas, sementara perempuan diarahkan pada kepasifan, ketidaktahuan, kepatuhan, “kebajikan”, dan ketidakefektifan. Perbedaan tersebut kemudian diperkuat melalui pembagian peran. Perempuan ditempatkan dalam pelayanan domestik dan pengasuhan anak, sedangkan aktivitas, pencapaian, kepentingan, dan ambisi manusia secara lebih luas diberikan kepada laki-laki. Dengan demikian, status, peran, dan temperamen tidak berdiri sendiri. Status yang lebih tinggi mendorong peran penguasaan, sedangkan temperamen dominan dibentuk untuk menjalankan peran tersebut.

Millett kemudian menolak penjelasan yang menjadikan perbedaan biologis sebagai dasar yang memadai bagi dominasi laki-laki. Ia mengakui adanya perbedaan fisik, termasuk massa otot, tetapi menurutnya perbedaan tersebut tidak cukup untuk menjelaskan hubungan politik. Ia menulis, “Male supremacy, like other political creeds, does not finally reside in physical strength but in the acceptance of a value system which is not biological” atau “supremasi laki-laki, seperti kredo-kredo politik lainnya, pada akhirnya tidak terletak pada kekuatan fisik, melainkan pada penerimaan terhadap suatu sistem nilai yang bukan bersifat biologis.” Bagi Millett, masyarakat memiliki berbagai cara untuk menggantikan kekuatan fisik, antara lain teknologi, senjata, dan pengetahuan.

Atas dasar itu, Millett membedakan seks dan gender. Seks merujuk pada aspek biologis laki-laki dan perempuan, sedangkan gender digunakan untuk menunjuk aspek psikologis dan kultural seperti maskulinitas dan femininitas. Ia mengutip penelitian John Money dan Robert Stoller mengenai pembentukan identitas gender untuk menunjukkan bahwa identitas psikoseksual berkembang melalui proses setelah kelahiran. Millett menggunakan temuan tersebut untuk memperkuat gagasan bahwa kepribadian maskulin dan feminin tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai akibat langsung dari anatomi biologis.

Proses tersebut, menurut Millett, dimulai sejak masa kanak-kanak. Anak menerima berbagai petunjuk mengenai bagaimana dirinya harus berpikir dan bertindak sesuai dengan jenis kelaminnya. Orang tua, teman sebaya, sekolah, media, dan lingkungan sosial ikut memperkuat proses tersebut. Karena berlangsung sejak dini, hasil sosialisasi dapat tampak seperti sesuatu yang alamiah. Millett menggambarkan proses itu sebagai lingkaran yang mempertahankan dirinya sendiri: masyarakat mengharapkan anak laki-laki menjadi agresif dan anak perempuan menjadi pasif, kemudian perilaku yang muncul dari harapan tersebut digunakan kembali sebagai bukti bahwa laki-laki memang secara alami agresif dan perempuan secara alami pasif.

Dari pembahasan biologis, Millett beralih kepada keluarga sebagai lembaga sosial utama patriarki. Ia menulis, “Patriarchy’s chief institution is the family” atau “lembaga utama patriarki adalah keluarga.” Menurutnya, keluarga sekaligus merupakan cermin masyarakat dan penghubung antara individu dengan struktur sosial yang lebih besar. Keluarga menjadi unit patriarkal di dalam keseluruhan masyarakat patriarkal. Melalui keluarga, masyarakat menanamkan kepatuhan, pembagian peran, serta nilai-nilai patriarkal kepada generasi berikutnya.

Millett melihat hubungan keluarga, masyarakat, dan negara sebagai hubungan yang saling terkait. Dalam bentuk patriarki tradisional, ayah memiliki kekuasaan yang sangat besar terhadap istri dan anak-anak. Sejarah hukum keluarga menunjukkan bahwa perempuan pernah ditempatkan sebagai bagian dari kekayaan atau garis keturunan laki-laki. Millett membahas Sir Henry Maine yang menggambarkan keluarga patriarkal sebagai struktur yang berada di bawah kekuasaan laki-laki tertua. Namun, Millett juga membahas kritik terhadap Maine dan bukti mengenai masyarakat matrilineal untuk menunjukkan bahwa bentuk patriarki yang sepenuhnya berkuasa tidak dapat begitu saja dianggap sebagai kondisi awal atau universal umat manusia.

Dalam masyarakat modern, menurut Millett, perubahan hukum telah mengurangi sejumlah bentuk kekuasaan formal laki-laki. Perempuan memperoleh perlindungan perceraian, kewarganegaraan, dan hak atas properti. Namun, menurut analisisnya, sisa-sisa hubungan subordinatif masih terdapat dalam praktik sosial, termasuk aturan mengenai nama, tempat tinggal setelah perkawinan, serta pertukaran layanan domestik dan seksual perempuan dengan dukungan ekonomi. Karena itu, perubahan hukum tidak dengan sendirinya menghapus struktur sosial yang lebih luas.

Keluarga juga memiliki fungsi penting dalam proses sosialisasi. Anak belajar tentang status, peran, dan temperamen melalui contoh serta pengarahan orang tua. Millett menekankan bahwa proses ini kemudian diperkuat oleh sekolah, teman sebaya, media, dan berbagai lembaga lainnya. Legitimasi perkawinan juga berperan dalam menjaga agar reproduksi dan sosialisasi anak berlangsung di dalam keluarga patriarkal. Ketergantungan status sosial dan ekonomi anak maupun ibu pada figur laki-laki membuat posisi laki-laki tetap kuat di dalam keluarga. Karena itu, bagi Millett, keluarga bukan hanya ruang pribadi, tetapi juga bagian dari mekanisme sosial yang mempertahankan struktur patriarki.

Hubungan antara patriarki dan kelas kemudian menjadi persoalan tersendiri. Millett menunjukkan bahwa status ekonomi tidak selalu berjalan sejajar dengan status seksual. Seorang perempuan yang kaya atau berpendidikan dapat memiliki kedudukan sosial lebih tinggi daripada seorang laki-laki miskin, tetapi perbedaan kelas tersebut tidak otomatis menghapus hierarki berdasarkan jenis kelamin. Dalam situasi tertentu, bahkan laki-laki dari kelas yang lebih rendah masih memiliki “manhood” sebagai sumber status yang membedakannya dari perempuan. Karena itu, Millett memandang kelas dan seks sebagai dua struktur yang dapat berinteraksi tanpa menghapus satu sama lain.

Dalam hubungan tersebut, Millett memberi perhatian pada cara patriarki dapat mengadu perempuan satu sama lain. Ia menulis bahwa “One of the chief effects of class within patriarchy is to set one woman against another” atau “salah satu dampak utama kelas dalam patriarki adalah mempertentangkan seorang perempuan dengan perempuan lainnya.” Ia memberikan contoh pertentangan antara whore dan matron pada masa lalu serta antara perempuan karier dan ibu rumah tangga pada masa modern. Menurutnya, perbedaan status dan kesempatan yang diberikan kepada perempuan dapat menciptakan persaingan horizontal, sementara laki-laki memperoleh keuntungan dari sumber daya sosial dan ekonomi yang memungkinkan mereka berperan dalam kedua dunia tersebut.

Millett juga membahas cinta romantis dan kesatriaan dalam hubungan patriarkal Barat. Menurutnya, kedua konsep tersebut memang dapat memperlunak bentuk dominasi yang tampak secara terbuka, tetapi tidak menghapus struktur yang mendasarinya. Kesatriaan dapat memberikan perempuan kedudukan simbolis yang tinggi tanpa mengubah posisi hukum dan ekonominya. Demikian pula, cinta romantis dapat menjadi sarana yang menyamarkan ketergantungan ekonomi dan status perempuan. Dalam pandangan Millett, penghormatan simbolis terhadap perempuan dapat berlangsung bersamaan dengan subordinasi materialnya.

Pembahasan kemudian bergerak kepada ekonomi dan pendidikan. Millett menyebut kontrol ekonomi sebagai salah satu cabang paling efektif dari pemerintahan patriarkal. Ia menulis, “One of the most efficient branches of patriarchal government lies in the agency of its economic hold over its female subjects” atau “salah satu cabang pemerintahan patriarkal yang paling efektif terletak pada penguasaan ekonominya terhadap perempuan sebagai pihak yang dikuasai.” Dalam patriarki tradisional, perempuan tidak memiliki kedudukan ekonomi mandiri. Dalam masyarakat modern, hak ekonomi memang telah berkembang, tetapi Millett menyoroti pekerjaan domestik yang tidak dibayar serta ketergantungan perempuan terhadap pendapatan laki-laki.

Menurut Millett, ketergantungan ekonomi juga berhubungan dengan posisi perempuan dalam pasar kerja. Ia membahas rendahnya upah perempuan, konsentrasi perempuan dalam pekerjaan yang kurang bergengsi dan kurang dibayar, serta kecenderungan menjadikan perempuan sebagai tenaga kerja cadangan yang digunakan ketika ekonomi membutuhkan tambahan tenaga kerja. Perempuan yang bekerja di luar rumah juga tetap dibebani pekerjaan domestik dan pengasuhan anak. Dengan demikian, pekerjaan berbayar tidak selalu menghilangkan pekerjaan domestik yang secara sosial tetap dibebankan kepada perempuan.

Pendidikan merupakan bagian lain dari struktur tersebut. Millett mencatat bahwa meskipun perempuan telah memperoleh akses yang lebih besar terhadap pendidikan, terdapat perbedaan dalam jenis dan kualitas pendidikan yang diterima. Sistem pendidikan mengarahkan perempuan kepada bidang-bidang yang dianggap feminin, sementara ilmu pengetahuan, teknologi, bisnis, teknik, dan profesi bergengsi lebih banyak ditempatkan sebagai wilayah laki-laki. Karena bidang-bidang tersebut berkaitan dengan pekerjaan, prestise, dan kekuasaan, pembagian pendidikan menurut jenis kelamin pada akhirnya berhubungan dengan distribusi kekuasaan dalam masyarakat.

Setelah ekonomi dan pendidikan, Millett membahas kekerasan sebagai unsur lain dalam mempertahankan patriarki. Sosialisasi yang kuat dapat membuat patriarki tampak tidak membutuhkan kekerasan terbuka, tetapi menurut Millett, struktur tersebut tetap bergantung pada kemungkinan penggunaan kekerasan. Ia menyatakan, “Patriarchal force also relies on a form of violence particularly sexual in character and realised most completely in the act of rape” atau “kekuatan patriarkal juga bergantung pada suatu bentuk kekerasan yang secara khusus bersifat seksual dan diwujudkan paling lengkap dalam tindakan pemerkosaan.” Dalam kerangka ini, pemerkosaan tidak semata-mata dipahami sebagai tindakan individual, tetapi ditempatkan dalam struktur relasi yang menghubungkan agresi, penghinaan, kekuasaan, dan status seksual.

Millett juga membahas berbagai bentuk kekerasan dan pembatasan seksual yang menurutnya terdapat dalam sejarah patriarki, termasuk hukuman terhadap perempuan karena pelanggaran seksual, pembatasan terhadap reproduksi, serta berbagai praktik yang mengontrol tubuh perempuan. Ia menilai bahwa hukum dan norma sosial dapat menjadi instrumen untuk mempertahankan ketimpangan tersebut. Dalam kerangka analisisnya, kekerasan tidak berdiri terpisah dari ideologi, ekonomi, keluarga, dan kebiasaan sosial, tetapi bekerja bersama mekanisme-mekanisme tersebut.

Dari kekerasan, Millett bergerak kepada mitos, agama, dan antropologi. Ia berpendapat bahwa gambaran mengenai perempuan dalam kebudayaan banyak dibentuk melalui sistem simbol yang diciptakan dalam masyarakat yang didominasi laki-laki. Mitos, agama, dan tradisi kemudian memberikan penjelasan mengenai mengapa perempuan ditempatkan dalam posisi tertentu. Karena itu, gambaran mengenai perempuan sebagai pihak yang inferior tidak hanya terdapat dalam aturan sosial, tetapi juga dalam cerita, simbol, dan keyakinan yang memberikan legitimasi terhadap aturan tersebut.

Millett memberi perhatian khusus kepada mitos Pandora dan kisah kejatuhan Adam dan Hawa. Dalam pembacaannya, kedua kisah tersebut menghubungkan perempuan dengan seksualitas, dosa, dan penderitaan manusia. Pandora ditempatkan sebagai figur yang dikaitkan dengan masuknya seksualitas dan berbagai kejahatan ke dunia, sementara dalam kisah Adam dan Hawa, kesalahan pertama ditempatkan pada perempuan yang kemudian membawa akibat bagi laki-laki dan seluruh umat manusia. Millett membaca pola tersebut sebagai bagian dari tradisi patriarkal yang menghubungkan perempuan, seks, dan dosa.

Pembahasan mengenai mitos tersebut kemudian berhubungan dengan pembentukan psikologi. Menurut Millett, berbagai mekanisme patriarki pada akhirnya diinternalisasikan oleh individu. Status, peran, dan temperamen tidak hanya menjadi aturan eksternal, tetapi mempengaruhi cara laki-laki dan perempuan memandang diri mereka sendiri. Perempuan ditempatkan di bawah pengawasan sosial, dibebani standar seksual yang berbeda, serta diarahkan untuk mencari pengakuan melalui laki-laki yang memiliki kekuasaan. Dalam kondisi seperti itu, subordinasi dapat masuk ke dalam pembentukan citra diri.

Millett menghubungkan proses tersebut dengan konsep kelompok minoritas. Ia menganggap perempuan sebagai kelompok yang mengalami status minoritas bukan karena jumlahnya sedikit, melainkan karena perlakuan yang tidak setara. Ia menggunakan sejumlah penelitian psikologi sosial untuk menunjukkan bahwa penilaian terhadap perempuan dapat berubah hanya karena identitas jenis kelamin yang dilekatkan pada seseorang. Salah satu contoh yang dibahasnya adalah eksperimen Philip Goldberg, ketika tulisan yang sama dinilai berbeda setelah atribusi nama laki-laki atau perempuan diubah. Bagi Millett, temuan semacam itu menunjukkan bagaimana status sosial dapat memengaruhi persepsi terhadap kemampuan seseorang.

Pada bagian akhir, Millett menekankan bahwa perempuan yang hidup dalam patriarki dapat mengalami berbagai ciri yang juga ditemukan pada kelompok yang berada dalam posisi subordinat: penolakan terhadap diri sendiri, keraguan terhadap kemampuan sendiri, serta kecenderungan menilai anggota kelompoknya secara keras. Sebagian perempuan dapat memperoleh status yang lebih tinggi, tetapi Millett melihat bahwa mereka sering kali harus menunjukkan kepatuhan simbolis terhadap nilai-nilai feminin untuk mempertahankan posisi tersebut. Dengan demikian, bahkan pengecualian terhadap struktur patriarki dapat berfungsi di dalam struktur itu sendiri.

Millett akhirnya menempatkan keberlangsungan patriarki pada kemampuan sistem tersebut untuk tampil sebagai sesuatu yang alamiah. Ia menulis, “Perhaps patriarchy’s greatest psychological weapon is simply its universality and longevity” atau “mungkin senjata psikologis terbesar patriarki hanyalah universalitas dan keberlangsungannya.” Karena patriarki telah hadir begitu lama dan begitu luas, menurut Millett, masyarakat kekurangan titik pembanding yang memungkinkan sistem tersebut dipandang sebagai suatu konstruksi historis. Ketika suatu sistem kekuasaan berhasil dipersepsikan sebagai bagian dari alam, kekuasaannya tidak perlu selalu dinyatakan secara terbuka. Namun, ketika mekanisme tersebut dibuka dan dipertanyakan, Millett melihat bahwa sistem itu menjadi sesuatu yang dapat dibicarakan dan karena itu dapat mengalami perubahan.

Dengan demikian, Theory of Sexual Politics membangun uraian mengenai patriarki sebagai sistem kekuasaan yang bekerja melalui sejumlah lapisan sekaligus. Politik seksual tidak hanya berlangsung dalam hubungan intim, tetapi juga melalui status sosial, pembentukan kepribadian, pembagian peran, keluarga, kelas, ekonomi, pendidikan, hukum dan kekerasan, mitos serta agama, hingga pembentukan psikologi individu. Keseluruhan mekanisme tersebut saling berkaitan dalam mempertahankan hubungan dominasi dan subordinasi antara laki-laki dan perempuan. Bagi Millett, memahami politik seksual berarti memeriksa bagaimana hubungan kekuasaan tersebut dibentuk, diwariskan, dinormalisasi, dan diinternalisasikan dalam kehidupan sosial.

kontak kami

inisiatifonline@outlook.co.id

+6288906160520

Dibangun pada 2025